Tampilkan postingan dengan label Suami Istri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Suami Istri. Tampilkan semua postingan

Jumat, 11 Oktober 2019

Istri Harus Taat Pada Suami Menurut Islam

 “JIKA seorang istri melakukan shalat lima waktu, puasa di bulan ramadhan, memelihara kemaluannya dan menaati suaminya, niscaya dia akan memasuki surga Tuhannya,” demikian hadits Shalallaahu ‘Alaihi Wasallam (صلى الله عليه و سلم) yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad.


Bahkan dalam hadits lain disebutkan, “Jika aku boleh menyuruh seseorang untuk sujud kepada orang lain, tentu aku akan menyuruh seorang istri untuk sujud kepada suaminya.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah). Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, “Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam hal bermaksiat kepada Khalik (Sang Pencipta).” (HR. Ahmad).

Syariat Islam telah mengatur hak suami terhadap istri dengan cara menaatinya (selama ia tidak keluar dari Syariat dan hukum Allah). Istri harus menaati suami dalam segala hal yang tidak berbau maksiat, berusaha memenuhi segala kebutuhannya sehingga membuat suami ridha kepadanya.

Bagai aktivis perempuan di mana ia telah terpenjara oleh kampanye Barat tentang “kesetaraan”, hadits ini pasti merisaukan. Sebab, baginya, ketaatan pada suami hanya akan membuatnya menjadi “sub-ordinasi” kaum pria.

Hanya orang-orang yang rela dan ridho melaksakan perintah Allah Subhanahu Wata’ala, yang di dadanya dipenuhi nikmat Iman dan Islam saja yang mampu mentaati perintah suaminya.

Ia rela menjauhi sesuatu, jika suami melarangnya. Ia berlapang dada jika suami menasihatinya. Bahkan ia rela tidak menerima tamu pria –baik kerabat jauh sekalipun– ketika suami bepergian atau berada di luar rumah.

Rasulullah Shalallaahu ‘Alaihi Wasallam (صلى الله عليه و سلم) bersabda, “Ketahuilah bahwa kalian mempunyai hak atas istri kalian dan istri kalian juga mempunyai hak atas kalian. Adapun hak kalian atas istri kalian adalah tidak mengizinkan orang yang kalian benci untuk memasuki rumah kalian.” (HR. At-Tirmidzi)

Istri Yang Taat

Istri yang taat adalah istri yang mengetahui kewajibannya dalam agama untuk mematuhi suaminya dan menyadari sepenuh hati betapa pentingnya mematuhi suami. Istri harus selalu menaati suaminya pada hal-hal yang berguna dan bermanfaat, hingga menciptakan rasa aman dan kasih sayang dalam keluarga agar perahu kehidupan mereka berlayar dengan baik dan jauh dari ombak yang membuatnya bergocang begitu hebat.

Sebaliknya, Islam telah memberikan hak seorang wanita secara penuh atas suaminya, di mana Islam memerintahkannya untuk menghormati istrinya, memenuhi hak-haknya dan menciptakan kehidupan yang layak baginya sehingga istrinya patuh dan cinta kepadanya.

Kewajiban menataati suami yang telah ditetapkan agama Islam kepada istri tidak lain karena tanggung jawab suami yang begitu besar, sebab suami adalah pemimpin dalam rumah tangganya dan dia bertanggungjawab atas apa yang menjadi tanggungannya. Di samping itu, karena suami sangat ditekankan untuk mempunyai pandangan yang jauh ke depan dan berwawasan luas, sehingga suami dapat mengetahui hal-hal yang tidak diketahui istri berdasarkan pengalaman dan keahliannya di bidang tertentu.

Istri yang bijaksana adalah istri yang mematuhi suaminya, melaksanakan perintahnya, serta mendengar dan menghormati pendapat dan nasihatnya dengan penuh perhatian. Jika dia melihat bahwa di dalam pendapat suaminya terdapat kesalahan maka dia berusaha untuk membuka dialog dengan suaminya, lalu menyebutkan kesalahannya dengan lembut dan rendah hati. Sikap tenang dan lembut bak sihir yang dapat melunakkan hati seseorang.

Ketaatan kepada suami mungkin memberatkan seorang istri. Seberapa banyak istri mempersiapkan dirinya untuk mematuhi suaminya dan bersikap ikhlas dalam menjalankannya maka sebanyak itulah pahala yang akan didapatkannya, karena seperti yang dikatakan oleh para ulama salaf, “Balasan itu berbanding lurus dengan amal yang dilakukan seseorang.” Tidak diragukan bahwa istri bisa memetik banyak pahala selain taat kepada suami seperti shalat, puasa, zakat, haji dan lainnya, namun pahala yang didapatkannya tidak sempurna jika tidak mendapatkan pahala dalam menaati suaminya, menyenangkan hatinya dan tidak melakukan sesuatu yang tidak disukainya.

Kita atau Anda mungkin menemukan benih-benih kesombongan mulai merasuki istri Anda, maka ketika itu hendaklah Anda berlapang dada kemudian menasihatinya dengan sepenuh hati.

Layaknya sebuah perusahaan, pernikahan juga akan mengalami ancaman serius berupa perselisihan dan sengketa antara individu yang ada di dalamnya.

loading...
Suami adalah pelindung keluarga berdasarkan perintah Allah kepadanya, maka dialah yang bertanggungjawab dalam hal ini. Sebab, keluarga adalah pemerintahan terkecil, dan suamilah “rajanya”, sehingga dia wajib dipatuhi.

Allah Ta’ala telah berfirman;

لرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّهُ وَاللاَّتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَ تَبْغُواْ عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلِيّاً كَبِيراً

“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya.” (QS. An-Nisaa` [4] : 34)

Batas-batas ketaatan

Kewajiban istri untuk menaati suaminya bukan bukan ketaatan tanpa batasan, melainkan ketaatan seorang istri yang shalih untuk suami yang baik dan shalih, suami yang dipercayai kepribadiannya dan keikhlasannya serta diyakini kebaikan dalam tindakannya.

Dalam sebuah hadits disebutkan, “Tidak ada ketaatan dalam hal berbuat
maksiat akan tetapi ketaatan adalah pada hal-hal yang baik.” (HR. Al-Bukhari, Muslim dan Abu Daud).

Ketaatan istri ini harus dibarengi oleh sikap suami yang suka berkonsultasi dan meminta masukan dari istrinya sehingga memperkuat ikatan batin dalam keluarga.

Konsultasi antara suami dan istri pada semua hal yang berhubungan dengan urusan keluarga merupakan sebuah keharusan, bahkan hal-hal yang harus dilakukan suami untuk banyak orang. Tidak ada penasehat yang handal melebihi istri yang tulus dan mempunyai banyak ide cemerlang untuk suaminya. Dalam banyak riwayat disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam suka berkonsultasi dengan istri-istrinya dan mengambil pendapat mereka dalam beberapa hal penting.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah berskonsultasi kepada istrinya, Ummu Salamah pada kondisi yang sangat penting di kala para shahabat enggan menyembelih unta dan mencukur rambutnya. Ketika itu Ummu Salamah meminta Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam untuk melakukannya terlebih dahulu dan tidak berbicara kepada siapapun. Demi melihat hal itu, para shahabat pun melakukannya. Sungguh pendapat Ummu Salamah sangat brilliant!

Akhirnya, marilah kita berislam secara benar. Benar dalam pengertian sesuai yang diajarkan oleh Allah dan Rasulnya. Jika tidak, kita akan terus menyesuaikan agama ini dengan ajaran-ajaran yang tidak dibenarkan.

Saat ini banyak orang sedang gandrung dengan slogan kesetaraan gender dan feminism. Isme-isme atau paham seperti ini hanyalah solusi masyarakat Barat untuk keluar dari sebuah krisis ketidakadilan yang sedang menimpa mereka, bukan untuk wanita-wanita Muslim. Sudah banyak terbukti, paham-paham seperti ini, telah menjauhkan wanita Muslim pada tauhid.

Islam dan Allah Subhanahu Wa ta’ala telah mengatur sedemikian rupa tentang hak-hak suami-istri, sesuai porsinya. Sekiranya masih ada yang curiga seolah-olah semua ketetapan Allah Subhanahu Wa ta’ala itu masih kurang proposional, sama halnya kita menganggap otak kita-lah yang lebih cerdas dari ketetapan Allah Subhanahu Wa ta’ala. Walhasil, marilah mengikuti al-Qur`an dan hadits saja dalam menjalankan bahtera pernikahan ini, agar kita bisa benar-benar merasakan keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah.

Minggu, 06 Oktober 2019

RUMAH TANGGA ISLAMI

Didalamnya ditegakkan adab-adab Islam, baik individu maupun seluruh anggota. Mereka berkumpul dan mencintai karena Allah, saling menasehati kejalan yang maruf dan mencegah dari kemunkaran. Setiap anggota betah tinggal didalamnya karena kesejukan iman dan kekayaan ruhani. Rumah tangga yang menjadi panutan dan dambaan ummat yang didalamnya selalu ditemukan suasana sakinah, mawaddah dan rahmah. Merupakan surga dunia, seperti yang sering kita dengar, Rasul pernah bersabda : Baiti jannati! Rumahku adalah surgaku. Rumah yang dimaksud di sini tentunya bukan bangunan fisiknya yang bak istana dengan taman yang luas dan kolam renangnya, tapi rumah disini adalah rumah tangga "ruh" dari rumah tsb.


Apa ciri-ciri rumah tangga islami tsb :
a. DIDIRIKAN ATAS DASAR IBADAH
Rumah tangga didirikan dalam rangka ibadah kepada Allah, dari proses pemilihan jodoh, pernikahan (akad nikah, walimah) sampai membina rumah tangga jauh dari unsur kemaksiatan atau yang tidak islami. Sebagaimana tugas kita di muka bumi ini yang hanya untuk mengabdi/beribadah kepada Allah, maka pernikahan ini pun harus diniatkan dalam rangka tsb. Beberapa contoh yang tidak islami, pemilihan jodoh tidak berdasarkan Diennya (agamanya), Proses berpacaran, pemilihan hari "baik" untuk acara pernikahan, sebelum akad nikah ada acara widodareni atau mandi air kembang dan dalam acara walimahan ada upacara (adat) injak telur dan buang-buang beras (S.A.Weran).
b. TERJADI INTERNALISASI NILAI ISLAM SECARA KAFFAH (MENYELURUH)
Dalam rumah tangga islami segala adab-adab islam dipelajari dan dipraktekan sebagai filter bagi penyakit moral di era globalisasi ini. Suami bertanggung jawab terhadap perkembangan pengetahuan keislaman dari istri, dan bersama-sama menyusun program bagi pendidikan anakanaknya. Saling tolong-menolong dan saling mengingatkan untuk meningkatkan kefahaman dan praktek ibadah. Oleh sebab itu suami dan istri seharusnya memiliki pengetahuan yang cukup memadai tentang Islam.
c. TERDAPAT QUDWAH (KETELADANAN) QUDWAH (KETELADANAN) SUAMI ATAU ISTRI YANG DAPAT DICONTOH OLEH ANAK-ANAK
Setiap hendak keluar atau masuk rumah anggota keluarga membiasakan mengucapkan salam dan mencium tangan, merupakan contoh yang akan membekas pada anak-anak sehingga mereka tidak canggung mengucapkan salam ketika telah dewasa. Bagaimana mungkin anak akan menegakkan sholat diawal waktu, sementara orang tuanya asik melihat TV pada saat azan berkumandang (ini contoh yang buruk).
Keluarga islami merupakan contoh teladan di lingkungannya, selalu nilainilai positif saja yang terlontar dari para tetangganya bila membicarakan rumah tangga ini. Hal ini bisa terjadi bila adanya contoh-contoh yang islami dilakukan serta silaturahmi ke tetangga yang intensif.
d. ADANYA PEMBAGIAN TUGAS YANG SESUAI DENGAN SYARIAT
Islam memberikan hak dan kewajiban masing-masing bagi anggota keluarga secara tepat dan manusiawi. Seperti yang tercantumkan dalam Firman Allah:
"Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian daripada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." (QS. 4:32).
Suami atau istri harus faham apa kewajiban dan haq nya, sehingga tidak terjadi pertengkaran karena masing-masing hanya menuntut haknya terpenuhi tanpa melakukan kewajibannya. Islam telah mengatur keseimbangan haq dan kewajiban ini, apa yang menjadi kewajiban suami adalah haq istri, dan begitu pula sebaliknya. Kewajiban suami tidak bias dilakukan secara optimal oleh istri, begitu pula sebaliknya.
e. TERCUKUPNYA KEBUTUHAN MATERI SECARA WAJAR
Suami harus membiayai kelangsungan kebutuhan materi keluarganya, karena itu salah satu tugas utamanya. Seperti yang tercantum dalam Al Quran surat Al Baqarah 233:...... Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma'ruf.
f. MENGHINDARI HAL-HAL YANG TIDAK ISLAMI
Banyak kegiatan atau barang-barang yang tidak islami harus disingkirkan dari dalam rumah, misalnya penghormatan kepada benda-benda keramat, memajang patung-patung, memasukkan ke rumah majalah/koran/Video atau saluran internet dan TV (ini yang susah) yang tidak islami, bergambar mesum dan adegan kekerasan, memperdengarkan lagu-lagu yang tidak menambah keimanan.
G. BERPERAN DALAM PEMBINAAN MASYARAKAT
Keluarga islami harus memberikan kontribusi yang cukup bagi perbaikan masyarakat sekitarnya :"Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.Sesungguhnya Rabbmu Dia-lah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orangyang mendapat petunjuk." (QS. 16:125)
Kita tidak bisa hidup sendirian terpisah dari masyarakat. Betapapun taatnya keluarga tersebut terhadap norma-norma ilahiyah, apabila sekitar lingkungannya tidak mendukung, pelarutan nilai akan lebih mudah terjadi, terutama pada anak-anak.
Oleh sebab itu setiap anggota keluarga islami diharuskan memiliki semangat berdawah yang tinggi, sesuai dengan profesi utama setiap muslim adalah dai. Suami harus dapat mengatur waktu yang seimbangan untuk Allah S.W.T (ibadah ritual), untuk Keluarga (mendidik keluarga serta bercengkrama bersama istri dan anak-anak), waktu untuk ummat (mengisi ceramah, mendatangi pengajian, menjadi pengurus mesjid, panitia kegiatan keislaman) dan waktu mencari nafkah. Begitu pula dengan istri harus diberi kesempatan untuk bekiprah di jalan dawah ini memperbaiki muslimah disekitarnya.
Bila pemahaman keislaman antara suami dan istri sekufu, maka tenaga untuk melakukan manuver dawah keluar akan lebih banyak, karena suami tidak perlu menyediakan waktu yang terlalu banyak untuk mengajari istrinya. Begitu pula istri mendukung dan memperlancar tugas suami dengan ikhlas.
"Dan orang-orang yang berkata: "Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa." (QS. 25:74)
Kita dapat membaca sebagai referensi rumah tangga islami yang telah dicontohkan oleh Rosul S.A.W dan para sahabatnya.

RUMAH TANGGA BISNIS


Pada awal dibinanya rumah tangga ini telah dihitung-hitung berapa keuntungan materi yang akan diperoleh, bila aku menikah dengan si fulan, berapa tabunganku akan bertambah saat menikah dan setelah menikah. Apa pasanganku nanti dapat menambah hartaku atau malah akan mengurangi. Dan bila kami nanti punya anak, berapa anak yang kira-kira dapat menguntungkan usaha yang kami jalankan saat ini dst. Rumah tangga seperti ini banyak sekali ditemukan di negara Barat yang hanya berfikir pada materi. Allah telah berfirman:
"Dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kamu yang mendekatkan kamu kepada Kami sedikitpun; tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, merekalah itu yang memperoleh balasan yang berlipat ganda disebabkan apa yang telah mereka kerjakan; dan mereka aman sentosa di tempat-tempat yang tinggi (dalam surga)." (QS. 34:37)
 

Hak Hak Istri Terhadap Suami 25


K I S A H
 
Ada seseorang perempuan keluar rumah dengan tujuan untuk memperoleh pelajaran islam dari Nabi S.A.W bersama para sahabat lain. Di pertengahan ada seorang lelaki yang masih muda melihatnya, Ia bertanya:”Hai perempuan yang mulia, hendak kemana kamu?”. Ia menjawab:”Aku hendak menghadap Rasulullah S.A.W untuk mendapatkan pengajaran dari beliau”. Balas pemuda :”Apakah dirimu cinta benar terhadap nabi S.A.W?”. Ia menjawab:”Ya, Aku sangat mencintainya”. ”Kalau kamu benar-benar cinta kepada Rasulullah aku minta supaya engkau membuka cadarmu, agar aku bisa melihat wajahmu”. Manakala anak muda itu bersumpah-sumpah demi kecintaan perempuan itu kepada Rasulullah S.A.W, maka perempuan itu tadi membuka cadarnya, Anak muda itu dapat melihat dengan jelas wajahnya. Setelah kembali dari pelajaran agama, perempuan itu tadi memberi tahu pada suaminya tentang peristiwa yang di alaminya bersama seorang pemuda, ketika suaminya mendengar penuturan cerita istrinya maka hatinya bimbang:”Hal itu perlu di uji kebenarannya. Agar aku puas dan jelas persoalannya”.
Lalu suami perempuan itu membuat perapian yang sangat besar dimasukkan kedalam tungku. Tungku itu biasanya di gunakan untuk memasak roti, yang menyerupai sebuah kentongan. Suami perempuan itu menunggu beberapa saat agar api membesar. Ketika jilatan api telah membesar maka suaminya berkata:”Demi Kebenaran Rasulullah S.A.W, masuklah kamu kedalam tungku itu!”.
Begitu istrinya mendengar suaminya bersumpahyang meminta dirinya agar masuk kedalam tungku yang membara, tanpa ragu ia masuk kedalamnya. Ia tidak memperdulikan lagi nyawanya demi kecintaannya kepada Rasulullah S.A.W.
Manakala suami perempuan itu melihat isterinya benar benar masuk kedalam tungku dan lenyap di selimuti jilatan api, timbullah penyesalan di dalam hatinya. ia menyadari behwa apa yang di katakan itu benar, maka suami perempuan itu tadi menghadap Rasulullah S.A.W. Ia menceritakan kejadian yang berlangsung. Nabi S.A.W bersabda:”kembalilah. Bongkarlah tungku itu”. Ia segera kembali dan membongkar tungku itu yang masih padas, ternyata di balik tungku itu ia menemukan istriny a dalamkeadaan selamat tanpa kurang suatu apapun. Hanya sekujur tubuhnya basah oleh keringatnya sendiri, bagaikan orang yang sedang mandi air panas.
Wahai Allah, Jadikanlah kebaikan kepada kami, keluarga kami, anak cucu kami dan segenap kaum muslimin. Segala puji bagi-Mu ya Allah, Tuhan semesta Alam. Segala puji bagi Allah, Dzat yang telah menyempurnakan berbagai kebaikkan dengan nikmat-Nya, dan dengan anugerah-Nya kita berbahagia memperoleh syorga.
Shalawat dan salam selalu terlimpahkan kepada junjungan Kita Nabi Muhammad S.A.W, dan semoga terlimpahkan pula kapada keluarga, sahabat, dan istri-istrinya selama masih ada langit dan bumi. Segala puji bagi Allah sendiri-Nya. Tidak ada daya dan kekuatan selain dengan daya dan kekuatan Allah Yang Maha Tinggi lagi Besar. Cukuplah Allah menjadi penolong kita dan memberi kenikmatan kepada kita……Amiin
PENGANTAR PERKAWINAN
Tema pernikahan atau membentuk rumah tangga islami adalah masalah yang selalu hangat dibicarakan dan bahkan harus dibicarakan! Tentunya jangan hanya dibicarakan dan difikirkan tapi di laksanakan .... InsyaAllah.
Dalam Islam pernikahan itu mempunyai nilai yang sangat suci, agung dan sakral. Ijab kabul sebagai transaksi pernikahan merupakan ucapan yang ringan dilafalkan tapi berat sekali tanggung jawabnya. Allah sendiri menyebut ijab kabul itu sebagai ikatan yang kuat/kokoh (Mitsaqon Gholizho).
"Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." (QS. 4:21).
Dalam AlQur an Allah hanya dua kali menggunakan istilah perjanjian yang kuat ini, pertama untuk pernikahan dan kedua untuk perjanjian dengan bani Israil (di masa Nabi Musa As): "Dan telah kami angkat ke atas (kepala) mereka bukit Thursina untuk (menerima) perjanjian (yang telah Kami ambil dari) mereka. Dan Kami perintahkan kepada mereka: "Masukilah pintu gerbang itu sambil bersujud", dan Kami perintahkan (pula) kepada mereka: "Janganlah kamu melanggar peraturan mengenai hari Sabtu", dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang kokoh." (QS. 4:154).
Setelah Ijab Kabul terucapkan, maka konsekwensinya:
1. Halal lah apa yang tadinya haram. Jangankan berpegang-pegangan, saling pandang-pandangan saja sebelum menikah antara 2 jenis kelamin dilarang oleh Islam. Tapi setelah ijab kabul, maka lenyaplah tabir tsb.
"Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertaqwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman." (QS. 2:223)
2. Terjadilah pemindahan tanggung jawab seorang wanita dari orang tua/wali ke suaminya. Sebelum menikah segala tanggung jawab seorang anak terletak di pundak Ayahnya, setelah menikah maka kewajiban tsb berpindah ke suami.
Suami harus memenuhi segala kebutuhan lahir bathin istri. Suami yang akan di minta pertanggung jawabannya di akhirat kelak bagaimana ia mendidik istri dan anak-anaknya. Seperti Hadist yang diriwayatkan oleh Hakim: Manusia yang paling besar tanggung jawabnya kepada wanita ialah suaminya.
3. Keihlasan seorang wanita dipimpin oleh suami dan taat pada suami. "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain(wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka. Sebab itu maka Wanita yang saleh, ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta'atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar." [QS An-Nisa' 4:34]
Dari Abu Hurairah ra, dari Nabi S.A.W beliau bersabda, seandainya aku boleh menyuruh orang untuk bersujud kepada seseorang, niscaya aku menyuruh seorang istri bersujud kepada suaminya. (HR Turmudzi). Dari Ummu Salamah ra. Berkata, Roaulullah bersabda: setiap istri yang meninggal dunia sedangkan suaminya meredhoinya, niscaya ia masuk surga (HR Turmudzi)
Pernikahan dalam rangka membentuk rumah tangga yang islami merupakan basis penting dalam perjalanan pembangunan ummat. Rumah tanga merupakan organisasi terkecil yang bisa menjadi gambaran mikrokondisi sebuah masyarakat.Ia juga merupakan pijakan kedua setelah pembinaan individu muslim, dan wadah praktis untuk pengamalan-pengalaman syariat Islam secara berkelompok dan terorganisasi.
Fungsi-fungsi dalam rumah tangga yang teratur dan terstruktur rapi disertai semangat amanah dan tanggung jawab masing-masing anggotanya akan menciptakan kondisi yang tentram dan di ridhai Allah S.W.T. Jika suami sebagai qawwam (pemimpin) dan istri sebagai ribatul bait (pengatur ) rumah tangga menyadari amanat tsb akan dipertanggung jawabkan di akhirat, maka kecermelangan rumah tangga yang samara (sakinah, mawaddah, rahmah) menjadi niscaya adanya..
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram (sakinah) kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih (mawaddah) dan sayang (rahmah). Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir." (QS. 30:21)
Mawaddah dalam ayat diatas lebih berkonotasi ke fisik, tidak hanya masalah kecantikan istri, ketampanan suami, kemolekan tubuh, tapi juga menyangkut tingkat sosial, ekonomi, pendidikan dan peradaban. Karena Islam juga memandang faktor ke-sekufu-an (selevel) merupakan salah satu faktor kebahagiaan rumah tangga.
Semakin jauh perbedaan latar belakang kesekufuan ini akan sering terjadi culture schok yang dapat menimbulkan perselisihan/percekcokan. Tapi bukan berarti Islam melarang pernikahan antar si kaya dengan si miskin. Dalam sejarah sahabat, hal ini terjadi pada kasus pernikahan sahabiyah Zainab dengan Zaid yang Allah abadikan di dalam surat Al Ahzab (33) ayat 37.
"Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya:"Tahanlah terus isterimu dan bertaqwalah kepada Allah", sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap isterinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mu'min untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak Angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi." [QS Al-Ahzab 33:37].
Sedangkan Rahmah pada surat Ar Rum 21 diatas, adalah faktor kasih sayang yang bersifat batiniyah, menyangkut kepahaman terhadap Dien (agama), keimanan, akhlak, selera dan ideologi. Dan faktor-faktor ini sangat penting. Pilihlah yang utama berdasarkan Diennya. Seperti hadist yang telah ita sering dengar: Wanita itu dinikahi karena 4 perkara: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan Dien nya. Maka dapatkan lah wanita yang memiliki Dien (H.R Bukhari).
Bagaimana kita "menilai" calon pasangan agar bisa diketahui apakah pas secara mawaddah dan cocok secara rahmah? .... ini yang penting yak ... :) Saat ini masih banyak muslim melakukan taaruf (perkenalan) dalam rangka penilaian calon pasangannya itu dengan cara budaya yang non-Islami:
BERPACARAN. Mungkin dengan pacaran akan diperoleh data-data yang diperlukan, tapi karena ini bukan dari Islam, maka harus dihindari, dan biasanya dalam masa berpacaran tsb, yang ditampilkan oleh masing-masing adalah sifat ya ng baik-baiknya saja. Banyak kejadian (apalagi di Jerman) dua orang yang telah bertahun-tahun berpacaran, tapi setelah menikah beberapa saat kemudian bercerai dengan alasan tidak cocok.. Jadi bagaimana yang islami? ...... hmmmmm ..... ;)
Allah telah memberikan solusinya, dalam surat Annur ayat 32 "Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. 24:32).
Ayat ini dikhususkan oleh orang-orang yang telah menikah. Nikahkanlah .....berarti disini Allah sedang berbicara kepada orang-orang yang telah menikah.
Dan mereka ini merupakan mediator untuk menciptakan media taaruf yang islami. Di masa tempo doeloe, antar orang tua telah saling menpersiapkan diri untuk saling menjodohkan anak-anaknya. Pada jaman sekarang cara tsb akan dianggap kolot, feodal dan menghalangi kebebasan. Sebenarnya ketidak cocokan ini karena adanya kesenjangan pemahaman, bila pihak orang tua maupun anak ada keterbukaan, dan anak didik oleh orang tua dengan nilai-nilai Islam sejak awal, maka anak akan percaya penuh terhadap pilihan orang tua. Selain orang tua, guru ngaji atau teman yang dapat dipercaya yang berakhlak baik dan sudah menikah dapat sebagai mediator.
Walaupun begitu Allah telah membuat katub pengaman sebagai tolok ukurnya "Wanita-wanita yang tidak baik adalah untuk laki-laki yang tidak baik, an laki-laki yang tidak baik adalah buat wanita-wanita yang tidak baik (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang di tuduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka. Bagi mereka  ampunan dan rezki yang mulia (yaitu surga)." (QS. 24:26)
Dalam ayat diatas Allah telah memilihkan wanita-wanita yang baik untuk lakilaki yang baik, oleh sebab itu bagi yang ingin cepat menikah, maka harus meningkatkan terus nilai keimanannya agar mendapatkan sesuai dengan kualitas dirinya. Itu janji Allah. Sekian dulu dari salah, kalau ada salah kata saya mohon ampun kepada Allah dan minta maaf pada rekan semua.
 

Hak Hak Istri Terhadap Suami 24


TANDA-TANDA ISTRI YANG SHALEHAH
 
Diantara tanda-tanda istri yang shalehah adalah, bilamana ia melakukan kesalahan terhadap suaminya, ia menyesal sekali dan segera meminta maaf dan memohon keridhoannya. Kesalahan itu ia sesali dan ia tangisi sepanjang hari, karena takut mendapat siksa dari Allah.
Tanda-tanda yang lain adalah misalnya, ia melihat suaminya sedang diliputi perasaan duka dan sedih, Maka ia menghibur, ”Kalau yang kamu sedihkan berhubungan dengan urusan akherat, sesungguhnya hal itu sangat menguntungkan bagimu, tetapi jika yang kau sedihkan berhubungan dengan urusan dunia, sama sekali aku tidak membebanimu dengan perkara yang berat.
K I S A H
Dikisahkan bahwa Rabi’ah binti Isma’il Asy Syamsiah, Seorang istri Ahmad bin Abu Al huwari, suatu hari memasak makanan yang enak. Masakan itu di beri campuran aroma yang harum. Suami Rabi’ah juga mempunyai istri yang lain. Setelah masak dan menyantap makanan itu, Rabi’ah berkata pada suaminya:”pergilah kamu keistri yang lain dengan tenaga yang baru”.
Rabi’ah yang satu ini memang mirip dengan rabi’ah Adawiyah yang berdomisili di bashrah. Rabi’ah Asy Syamsiah ini setelah menunaikan shalat ‘isya ia berdandan lengkap dengan busananya. Setelah itu baru mendekati tempat tidur suaminya. Ia tawarkan pada suaminya, ”Apakah malam ini kamu membutuhkan kehadiranku atau tidak”. Jika suaminya sedang berhasrat untuk menggaulinya, maka ia melayaninya hingga puas. kalau malam itu suaminya sedang tidak berminat menggaulinya, maka ia menukar pakaian yang ia kenakan tadi dan berganti dengan pakaian lain yang di gunakan untuk beribadah. malam itu ia tenggelam di tempat shalatnya hingga subuh. Rabi’ah binti Isma’il Asy Syamsiah bersuamikan Ahmad bin Abu huwar itu memang dikehendaki Rabi’ah sendiri. Ia pula yang pertama-tama melamar syeikh Ahmad supaya berkenan memperistri dirinya.
Ceritanya demikian, Rabi’ah binti Ismail itu semula mempunyai suami yang kaya. Setelah kematiannyaIa memperoleh harta waris yang sangat besar. Ia kesulitan menafkahkan harta itu, Mengingat ia seorang perempuan yang terbata gerakannya. maka ia bermaksud melamar syeikh Ahmad, dengan tujuan agar dapat menasarufkan (menghibahkan) hartanya demi kepentingan islam dan di berikan kepada orang orang yang membutuhkan. Yang deemikian itu karena Rabi’ah binti Ismail memandang syeikh Ahmad sebagai orang yang dapat menjalankan amanat, sedang Rabi’ah sendiri seorang yang adil.
Ketika mendapat lamaran dari Rabi’ah syeikh Ahmad berkat :”Demi Allah, sesungguhnya aku tidak berminat lagi untuk menikah. Sebab aku ingin berkonsentrasi untuk beribadah”.
Rabi’ah menjawab :”Syeikh Ahmad, sesungguhnnya kosentrasiku dalam beribadah adalah lebih tinggi dari pada kamu. Aku sendiri sudah memutuskan untuk tidak menikah lagi. tetapi tujuanku menikah kali ini tidak lain adalah agar dapat menasarufkan harta kekayaan yang kumiliki kepada saudarasaudara yang muslim, Dan untuk kepentingan islam sendiri. Akupun mengerti bahwa engkau itu orang yang shalih, tapi justru dengan begitu aku akan memperoleh keridhoan dari Allah S.W.T”.
Syeikh Ahmad berkata :”Baiklah, tapi aku minta waktu, Aku hendak meminta izin dari Guruku”. Lalu syeikh Ahmad mengahadap gurunya, yakni Syeikh Abu Sulaiman AD Darani. Sebab gurunya itu dulu pernah melarang dirinya untuk menikah lagi. Katanya:”Setiap orang yang menikah, sedikit atau banyak pasti akan terjadi perobahan atas dirinya”.
Tetapi setelah Abu Sulaiman mendapat penjelasan dari muridnya mengenai rencana Rabi’ah, ia berkata:”kalau begitu Nikahilah Ia. Karena perempuan itu seorang wali”.
Kisah kisah yang serupa seperti kisah Rabi’ah Adawiyah itu sesunggguhnya cukup banyak. lazimnya terjadi pada masa lalu, tetapi untuk masa sekarang, hampir tidak pernah di jumpai, adanya seorang wanita yang bertingkah baik seperti mereka.
KISAH
Di kisahkan ada seorang pandai besi yang mempunyai keajaiban luar biasa. kalau ia memanggang besi didalam bara api tangannya tidak kepanasan sekalipun saat mengambilnya menggunakan tangannya secara telanjang. Ketika itu ada seorang yang tergerak hatinya bermaksud menyaksikan keajaiban itu. Apakah benar ataukah sekedar berita bohong. Hingga suatu hari orang tersebut datang kerumah si pandai besi. Ia bertanya tentang berita itu. Setelah melihat sendiri Ia memandangi dengan penuh kekaguman. Setelah pandai besi itu menyelesaikan pekerjaannya, lelaki tadi memberi salam. pandai besi menjawab. Lalu kata lelaki tadi:”Malam ini aku menjadi tamumu, kamu tidak keberatan bukan?’
Sipandai besi menjawab:”Dengan suka hati aku menerima kehadiranmu”. Lelaki tadi diajak masuk kerumah. hingga setelah makan malam tiba ia disuguhi makan malam. Selesai makan hingga menjelang tidur lelaki itu tidak menjumpai suatu kelebihan di lakukan si pandai besi. Ibadah fardunya hanya seperti itu. Ia tidur malah hingga subuh. Dalam hati ia berkata: ”Barangkali malam ini ia sengaja merahasiakan ibadahnya”. Lelaki tadi meminta izin agar di perbolehkan bermalam untuk yang kedua kalinya. Ia mencoba memperhatikan amaliyahnya. Ternyata tidak ada kelebihannya dalam menjalankan kewajiban dan kesunahan beribadah.
Akhirnya lelaki itu berkata : ”Sudah seringkali aku mendengar, betapa besar Allah memuliakan dirimu. Kebetulan aku sendiri juga menyaksikan kekeramatanmu itu. Tetapi setelah aku perhatikan secara lahiriyah ternyata tidak ada kelebihan yang aku jumpai dalam ibadah fardu atau sunnahmu. Kalau begitu dari manakah tingkatan itu kamu peroleh?”. Sipandai besi itu menjawab :”Saudaraku, sesungguhnya akukisah yang sangat menarik. ceritanya begini, Aku bertetangga dengan seorang perempuan yang sangat cantik sekali. Aku cinta sekali padanya. Setiap saat aku menggoda dan merayunya supaya mau memenuhi keinginanku. Namun sejauh itu aku tidak dapat menundukkan dirinya. Rupanya Ia perempuan ahli wara’ yang sangat bagus segalanya.
Bulan demi bulan terus bergulir, hingga tibalah masa paceklik, makanan sulit diperoleh. Kelaparan merata dimana-mana. Suatu hari ketika aku sedang menikmati udara dirumah, tiba-tiba pintu rumahku diketuk oleh seseorang. Aku keluar utuk melihat siapa yang datang. ternyata perempuan yang cantik itu yang datang. Ia berdiri didepan pintu, katanya:”Tuan aku ini sedang kelaparan, Apa ada makanan yang bisa tuan berikan kepadaku?”Jawabku:”Apa kau tidak merasa bahwa aku sangat mencintaimu?. Aku tidak akan memberi makanan kecuali kau bersedia menyerahkan dirimu padaku”.
Sesungguhnya aku takut menghadapi bahaya dalam kematian. Aku telah berjanji untuk tidak berma’syiat kepada Allah”. Lalu Ia kembali. Dua hari kemudian Ia datang lagi. Ia meminta makanan seperti yang dikatakan tempo hari. Aku juga memberi jawaban seperti jawabanku yang kemarin. Saat itu tubuhnya kelihatan sangat kusut dan rusak. Ia masuk dan duduk didalam rumah. Aku menyodorkan makanan didepannya. Tiba-tiba airmata perempuan cantik itu terus mengalir deras seraya berkata:”Apakah makanan ini Kau berikan semata hanya karena Allah?” Aku menjawab:”Aku berikan makanan itu agar kau bersedia menyerahkan dirimu kepadaku”. Ia bangkit dan meninggalkan makanan itu tanpa menjamahnya sedikitpun. Ia terus melangkah keluar rumah menuju rumahnya sendiri, yang berada tak jauh dari rumahku.
Dua hari kemudian ia datang lagi. Ia mengetuk pintu sambil berdiri didepan pintu, Kulihat tubuhnya kian kurus kering. Suaranya terbata-bata. Punggunbgnya membungkuk karena menahan lapar. Ia berkata :”Tuan aku telah merasa kesulitan, untuk mencari makanan, dan aku tak sanggup lagi untuk berjalan jauh untuk mencari makanan kecuali kepada tuan. Apakah tuan punya makanan yang bisa diberikan kepadaku ikhlas karena Allah?”
Ya tentu ada kalau kamu bersedia menyerahkan dirimu kepadaku”. Ia kemudian menundukkan wajah beberapa saat, ia masuk dan duduk didalam. Saat itu aku benar benar tidak mempunyai makanan yang dapat kuberikan untuknya. Maka aku segera menghidupkan api untuk memasak makanan untuknya.
Setelah masak dan makanan kuletakkan didepannya tiba-tiba aku tersadar memperoleh petunjuk Allah. Dalam hati aku berkata:”Hai rusak amat diriku ini, sesungguhnya perempuan ini termasuk orang yang di beri akal sedikit dan begitu pula ketaatannya pada agamanya. Ia tidak mampu mencari mana dan sudah berulang kali merasakan betapa pedihnya kelaparan. Tetapi kamu tidak mau menahan kemaksiatan, padahal ia dapat mencegah kemaksiatan tanpa mau menyentuh makanan, jika diberikan dengan syarat”. Kemudian aku berdoa kepada Allah : ”Wahai Allah sesungguhnya aku sekarang bertaubat kepada-MU atas segala perbuatanku. Aku berjanji tidak akanmendekati lagi kepada perempuan itu untuk bermaksiat”. Aku dekati dia yang masih terpaku didepan makanan. Aku berkata:Sekarang makanlah, Kamu tidak perlu khawatir bahwa aku akan meminta persyaratanitu. Kuberikan itu hanya karena Allah”.
Begitu mendengar ucapanku itu, ia mengangkat wajahnya kelangit seraya berucap:”Wahai Allah, jika ucapannya itu benar, hindarkanlah dirinya dari api dunia dan api akhirat”. Lalu perempuan cantik itu ku biarkan menyantap makanan. Aku sendiri berkemas dari hadapannya untuk memadamkan api. Tanpa sengaja sebuah bara api jatuh mengenai kakiku. Ternyata tidak melepuh. Aku kembali lagi menjumpainya dengan penuh kegembiraan. Aku berkata:”Bergembiralah kamu, sesungguhnya Allah telah mengabulkan doamu”.
Lalu Ia buang sesuap makanan yang masih ada di tangannya. Ia bersujud syukur seraya berucap : ”Wahai Allah sesungguhnya Engkau telah memperlihatkan kepadaku apa yang kuhendaki terhadap lelaki ini. Maka cabutlah ruhku sekarang juga”. Selesai berucap begitu, perempuan cantik itu mati dalam keadaan masih bersujud. Demikianlah ceritaku, saudara”. Wallaahu a’lam
 

Hak Hak Istri Terhadap Suami 23


KISAH
 
Dikisahkan ada seorang perempuan yang gemar memamerkan dandanannya di depan kaum lelaki. Ia mati. Hingga suatu malam di antara saudaranya ada yang bermimpi melihat dirinya di hadirkan kehadapan Allah dengan mengenakan busana yang sangat tipis. Saat itu angin bertiup menerpa busananya, tersingkaplah busananya. Allah berpaling tidak sudi memperhatikannya. Allah berfirman:”Seret dia ke NERAKA …!!! Sesungguhnya perempuan itu termasuk orang yang suka memamerkan dandanannya sewaktu di dunia.
Ketika suami rabi’ah Adawiyah mati, beberapa waktu kemudian Hasan Al Basri dan kawan kawannya datang menghadap Rabi’ah. Mereka meminta izin di perkenankan masuk, mereka di perkenankan masuk. Rabi’ah segera mengenakan cadarnya, dan mengambil tempat duduk di balik tabir. Hasan AlBasri mewakili kawan kawannya mengutarakan maksud kedatangannya. Ia berkata : ”Suamimu telah tiada, sekarang Kau sendirian. Kalau kmu menghendaki silahkan memilih salah seorang dari kami. Mereka ini orang orang yang ahli zuhud”. Jawab Rabi’ah Adawiyah:”ya, aku suka saja mendapat kemuliyaan ini. Namun aku hendak menguji kalian, siapa yang paling ‘alim(pandai) diantara kalian itulah yang menjadi suamiku”.
Hasan Al Basri dan kawan kawannya menyanggupi. Kemudian Rabi’ah Adawiyah bertanya: ”Jawablah empat pertanyaanku ini kalau bisa aku siap di peristri oleh kamu”. Hasan Al Basri berkata :”Silahkan bertanya, kalau Allah memberi pertolongan aku mampu menjawab tentu aku jawab”. “Bagaimana pendapatmu kalau aku mati kelak, kematianku dalam muslim (husnul khatimah) atau dalam keadaan kafir(suul khatimah)”. kata Rabi’ah bertanya. Jawab Hasan Al basri : ”Yang kau tanyakan itu hal yang ghaib, mana aku tahu. . ”. “Bagaimana pendapatmu, kalau nanti aku sudah di masukkan kedalam kubur dan mungkar-nakir bertanya kepadaku, apakah aku sanggup menjawab atau tidak. . ” “Itu persoalan ghaib lagi”. Jawab Hasan Al Basri.“Kalau seluruh manusia di giring di MAUQIF (padang mahsyar) pada hari kiamat kelak, dan buku buku catatan amal yang dilakukan oleh malaikat HAFAZHAH beterbangan dari tempat penyimpanannya di bawah ‘arsy. Kemudian buku buku catatan itu di berikan kepada pemiliknya. Sebagian ada yang melalui tangan kanan saat menerima dan sebagian lagi ada yang lewat tangan kiri dalam menerimanya. Apakah aku termasuk orang yang menerimanya dengan tangan kanan atau tangan kiri. . ?, tanya Rabi’ah. “Lagi lagi yang kau tanyakan hal yang ghaib”, jawab Hasan Al Basri. Tanya Rabi’ah sekali lagi:”Manakala pada hari kiamat terdengar pengumuman bahwa, sebagian manusia masuk surga dan sebagian yang lain masuk neraka, apakah aku termasuk ahli syurga atau ahli neraka. . ?”. “Pertanyaanmu yang ini juga termasuk persoalan yang ghaib”, jawab Hasan Al basri. Rabi’ah berkata :”Bagaimana orang yang mempunyai perhatian kuat terhadap empat persoalan itu masih sempat mamikirkan nikah. . ?”. Coba perhatikanlah kisah dialog tersebut. Betapa besar perasaan takut Rabi’ah Adawiyah terhadap persoalan itu. Kendati ia seorang sholehah. namun masih diikuti perasaan takut yang luar biasa jika akhir hayatnya tidak baik.
Diceritakan bahwa, Rabi’ah Adawiyah itu mempunyai tingkah laku yang berubah ubah. Suatu ketika perasaan cintanya kepada Allah begitu berat, hingga ia tidak sempat lagi berbuat apa-apa. Diwaktu lain ia kelihatan tenang nampak seperti tidak ada masalah, dan lain waktu ia kelihatan sangat takut dan cemas.
Suaminya menceritakan, suatu hari aku duduk sambil menikmati makanan. Sementara ia duduk di sampingku dalam keadaan termenung lantaran di hantui peristiwa kiamat. Aku berkata :”Biarkan aku sendirian menikmati makanan ini”. Ia menjawab aku dan dirimu itu bukanlah termasuk orang yang dibuat susah dalam menyantap makanan, lantaran mengingat akherat”. Lebih lanjut Ia berkata:”Demi Allah, sesungguhnya bukanlah aku mencintaimu seperti kecintaannya orang yang bersuami istri pada umumnya. Hanyalah kecintaanku padamu sebagaimana kecintaan orang yang bersahabat”. Kalau Rabi’ah Adawiyah memasak makanan, Ia berkata:”Majikanku, makanlah masakan itu. Karena tidak patut bagi badanku kecuali membaca tasbih saja”. (yang di maksud majikan adalah suami dari Rabi’ah Adawiyah sendiri).
Hingga suatu hari Rabi’ah berkata pada suaminya:”Tinggalkan diriku, silahkan kamu menikah lagi”. Hal itu dikatakan ketika suaminya masih hidup. Maka Aku (suaminya)pun menikah lagi dengan tiga orang perempuan. Saat itu Rabi’ah masih setia melayani keperluan suaminya, termasuk memasakkan makanan. Suatu hari Rabi’ah Adawiyah memasakkan daging untuk suaminya, Ia berkata:”Tinggalkanlah diriku dengan membawa kekuatan yang baru menujuistri-istrimu yang lain”.
Dikisahkan bahwa Rabi’ah Adawiyah juga mempunyai sahabat sahabat yang lain dari bangsa jin, yang sanggup mendatangkan apa saja yang di kehendakinya. Wali perempuan ini dalam kehidupannya dikenal pula mempunyai berbagai kekeramatan hingga wafatnya. Di antara kekeramatannya adalah bahwa pada suatu malam ada pencuri masuk menjarahi isi rumahnya. Ia sendiri masih terlelap tidur. Ketika pencuri itu hendak keluar dengan menjinjing barang-barang yang telah di kemasi, mendadak pintu rumahnya hilang semua. Pencuri itu lalu duduk disamping pintu yang di pandang semula belum lenyap. Tiba tiba saat itu terdengar suara halus menyapanya:”Letaakkan barang -barang yanga kau kemasi. Keluarlah dari pintu ini”.
Ia pun segera meletakkan barang-barang yang telah dikemasi. Mendadak pintu itu kelihatan lagi. Begitu ia melihat pintu maka ia segera menyambar lagi barang-barang hasil curian tadi. Tiba-tiba pintu itu hilang lagi seketika ia letakkan lagi barang hasil jarahannya. Pintu kelihatan lagi. Ia mengambil kembali barang haasil jarahannya. Pintu hilang lagi. Dan begitu seterusnya. Tiba-tiba terdengar lagi suara lembut menyapa :”Kalau Rabi’ah adawiyah tertidur, Tetapi Allah tidak tertidur dan tidak pula terserang rasa kantuk”, maka ia pun sadar. barang barang yang di kemasinya pun Ia tinggalkan, lalu ia pun keluar melalui pintu tadi.
 

Hak Hak Istri Terhadap Suami 22


HIKAYAT
 
Ada sebuah keluarga yang sangat terpandang. Suatu hari keluarga itu membeli seorang pembantu (budak) yang berkebangsaan hindi(Hindia). Keluarga itu terus merawatnya dan akhirnya di ambil sebagai anak. Setelah dewasa, ia jatuh cinta pada tuan puterinya, yang ketika itu telah menjadi ibu angkatnya sendiri. Ia terus menerus menggoda ibu angkatnya, dan ibunyapun melayani. Hingga suatu hari terjadilah hubungan layaknya hubungan suami istri.
Ketika pembantu itu sedang asyik di atas dada ibu angkatnya, Tiba tiba ayah angkatnya datang. Ia marah. Ia segera mengambil pisau, lalu di potongnya kelamin anak angkatnya itu. Namun pada akhirnya Ia menyesal. Ia membawanya ketabib untukdi obati. Setelah sembuh si anak angkat itu tidak di usir. Ia tetap diberi kesempatan tinggal di rumah orang tuanya yang telah menjadi orang tua angkatnya, tetapi secara diam diam ia ( anak angkat ) itu mendendam, Ia menunggu datangnya kesempatan untuk melakukan pembalasan.
Keluarga yang sangat terpandang itu sebenarnya mempunyai dua anak yang sangat tampan. Salah satunya masih berusia anak-anak sedang yang lainnya mendekati remaja. Suatu hari kedua anak itu hilang dibawa pembantunya yang telah di angkat menjadi anaknya. Tanpa diketahui keduanya dibawa naik ke atas loteng. Disana keduanya diajak bermain-main, diperlakukan secara baik hingga tak ada kesan di sandera.
Hingga manakala orang tuanya telah kebingungan mencari, tanpa sengaja ia mendongak keloteng. Disana anak-anak disandera anak hindi tadi. Ia berteriak “Celaka benar Kau. Apakah engkau menghendaki kematian kedua anakku?”
Bekas pembantunya menjawab:”Ya benar, Kedua anakmu mesti akan mati kalau Kau tidak menuruti perintahku”. ”Apa kemauanmu?”, tanya orang yang terpandang itu. ”Aku menghendaki supaya kamu memotong kelaminmu sendiri”. Demi mendengar permintaan itu, Ia terperanjat bukan kepalang, katanya, ”Takutlah kepada Allah, takutlah kamu. Bukankah dirimu telah kupelihara. Hentikan perbuatan jahatmu itu”. Ia terus mengulang -ulang permintaanya. Namun anak hindi itu tidak ambil peduli.
Ketika tuannya akan naik keatas loteng, sianak Hindi itu menyeret kedua anaknya dibawa kepinggir loteng. Lelaki yang malang itu berteriak, ”Celaka benar kamu !Tunggu sebentar. tentu aku akan menuruti tuntutanmu”. Ia pergi sebentar lalu datang dengan membawa pisau. tanpa di minta lagi kelaminnya di potongnya sendiri di depan mata si anak Hindi. setelah puas menyaksikan dendamnya, si anak Hindi itupun mencampakkan kedua anak bekas majikannya itu hingga tewas seketika. Apa katanya. ”Tuntutan memotong kelamin sendiri itu adalah sebagai pembalasan atas perbuatanmu tempo hari memotong kelaminku. Dan kematian kedua anakmu itu sebagai tambahan atas kerugianku”.
Memperhatikan kisah tersebut, dapat di ambil pelajaran bahwa, bilamana pembantu telah memasuki usia baligh hendaknya dilarang masuk kamar majikannya. Sebab pada umumnya godaan mulai terjadi setelah memasuki usia itu. Disamping menjaga keturunan itu termasuk perkara terpenting.
KECEMBURUAN
Rasulullah S.A.W bersabda : ”INNII LAGHAAYUURUN WAMAA MINIMRI-IN LAA YAGHAARUILLAA MANKUUSUL QALBI” Sesungguhnya aku ini pecemburu. setiap orang yang tidak mempunyai rasa pecemburu, maka tidak lain kecuali orang itu berhati terbalik” (Al hadits) Rasulullah S.A.W bersabda:”Sesungguhnya Allah S.W.T itu pecemburu, dan orang mukmin itu hendaknya pecemburu. Kecemburuan Allah adalah jika ada orang mukmin yang melakukan prbuatan yang diharamkan oleh Allah. (Diriwayatkan oleh Ahmad, bukhari, muslim dan turmudzi dari abu hurairah) Imam Ali Ra mengatakan, ”Apakah kalian tidak malu. Apa kalian tidak cemburu membiarkan perempuan-perempuan(istri-istri)mu keluar ketengah tengah kaum lelaki. Ia melihatnya dan mereka memperhatikan dirinya”.
Sebaliknya cemburu yang berlebihan juga tidak baik. Imam Ali Ra mengatakan hal itu, ”Janganlah kamu berlebihan mencemburu. Sebab dengan kecemburuan yang berlebihan itu sama artinya menuduh istrimu berbuat buruk”.
Rasulullah S.A.W bersabda : ”Sesungguhnya di antara kecemburuan ada yang di cintai Allah dan ada pula kecemburuan yang di benci Allah. Di antara sikap berbangga diri ada yang di sukai Allah dan ada pula sikap berbangga diri yang di murkai Allah. Adapun kecemburuan yang di sukai Allah adalah kecemburuan (Dalam hal keragu-raguan). Kecemburuan yang di benci Allah adalah kecemburuan di luar hal itu. Adapun sikap berbangga diri yang di sukai Allah adalah keberbanggaan seseorang ketika maju kemedan pertempuran di saat terjadinya bencana. Sikap keberbanggaan yang dibenci Allah adalah dalam hal kebatilan”.
Di Era globalisasi dewasa ini, kalau ada perempuan keluar rumah maka hampir di pastikan menjadi sasaran godaan kaum lelaki. Mungkin dengan cara mengedipkan matanya atau disentuh. Ada pula yang sekedar di pegang dan ada pula yang disindir dengan kata kata yang jorok yang tidak mengenakan telinganya.
Yang terakhir itu tentu saja khusus bagi orang baik-baik dan orang sholehah serta selalu menjaga kehormatannya. Ibnu Hajar mengatakan, jika seorang perempuan (istri)bermaksud hendak keluar untuk menjenguk orang tua, misalnya, sebenarnya tidak dilarang. Tetapi terlebih dulu harus memperoleh izin dari suaminya. yang perlu diperhatikan pula, hendaknyaketika keluar jangan memamerkan perhiasan dan dandanannya. Sebaiknya bahkan dirinya dianjurkan agar berdandan sebagaimana seorang pelayan yang kotor tubuhnya.
Pakaian yang dikenakannya tidak perlu bagus, melainkan pakaian yang sederhana. Pandangan hendaknya dijaga, di tundukkan sepanjang jalan. Tidak perlu tengok kanan dan kiri. Kalau tidak begitu justru akan membuka kesempatan untuk melakukan kemaksiatan kepada Allah, Rasul-NYA dan kemaksiatan kepada suaminya.
 

Hak Hak Istri Terhadap Suami 21


LARANGAN BERDUAAN DI TEMPAT YANG SUNYI
 
Tersebut dalam riwayat bahwa Rasulullah S.A.W bersabda : ”Takutlah kamu dari menyepi (berduaan) dengan perempuan. Demi Dzat yang diriku berada dalam kekuasaanNYA, tidaklah orang lelaki yang menyepi ber sama dengan orang perempuan (yakni berpacaran), kecuali syethan menyusup di antara mereka berdua. Sungguh seorang yang berdesak desakkan dengan babi yang berlepotan lumpur itu jauh lebih baik dari pada berdesak desakkan(bersenggolan)dengan pundak perempuan yang tidak halal baginya”.
Rasulullah S.A.W bersabda:”Orang perempuan itu merupakan jerat-jeratnya syethan (yakni perangkapnya), dan kalaulah bukan karena syahwat, tentu kaum wanita tidak akan menguasai (menundukkan) kaum lelaki”. (al hadits) Ada pepatah mengatakan “IDZAA QAAMA DZAKARUR RAJULI DZAHABA TSULUUTSA ‘AQLIHI”Apabila kelamin lelaki bangkit maka hilanglah sepertiga akalnya”.
KEWAJIBAN PEREMPUAN JIKA KELUAR
Kalaulah perempuan bermaksud keluar rumah, ia berkewajiban menutup seluruh tubuhnya tampa kecuali termasuk kedua tangannya dari perhatian orang banyak. Tidak hanya itu bahkan hendaknya ia menyamarkan diri dari perhatian orang yang mungkin mengenalnya. Jika seseorang kawan suaminya berkunjung, sementara suaminya tidak ada di rumah, hendaknya dia tidak perlu bertanya panjang lebar. Hal itu di maksud untuk memelihara diri dan suaminya. Demikian yang diungkapkan Imam Ghazali dan beberapa imam lainnya.
Rasulullah S.A.W bersabda:”Sudah menjadi ketentuan bagi manusia bahwa bagian bagian dari tubuhnya melakukan zina, hal itupasti did lakukan. Kedua mata zinanya memandang, Kedua telinga zinanya mendengar, lisan zinanya berbicara. Kedua tangan zinanya memaksa, kedua kaki zinanya berjalan, dan hati zinanya menyenangi dan mengharap harap. Semmua itu di benarkan oleh kelamin atau di dustakannya”. (riwayat Muslim dari Abu Hurairah) Rasulullah S.A.W bersabda : ”Perkara apakah yang lebih baik bagi kaum wanita?. Fathimah menjawab : ”Hendaknya ia tidak memandang kaum lelaki dan lelaki tidak memandanginya. Kemudian Rasulullah S.A.W merangkul Fathimah dna beliau bersabda:”Anak turun sebagian manusia dari sebagian yang lain hendaknya saling menolong. Rasulullah S.A.W, merasa terharu atas pendapat puterinya itu”.
PERILAKU KAUM WANITA DEWASA INI
Ketahuilah bahwa sebagian besar wanita dewasa ini telah kena penyakit suka memperlilhatkan dandanannya secara berlebihan kepada kaum lelaki. Mereka sedikit sekali mempunyai rasa malu. Kalau berjalan mereka suka membuat buat, dengan melenggak lenggokkan pinggulnya. Kenyataaan itu sering mereka perlihatkan di muka golongan kaum lelaki, baik sewaktu di pasar atau bahkan ketika berjalan menuju masjid. terutama di waktu siang atau malam hari di bawah cahaya lampu.
Ada yang mengatakan bahwa, apabila seorang perempuan perilakunya menyimpan tiga perkara ini maka di namakan Qahbah(semacam biduan) yang sangat buruk. Pertama, kalau perempuan itu keluar rumah diwaktu siang hari dengan mengenakan dandanan yang berlebihan untuk di pamerkan kepada kaum lelaki secara umum. Kedua, perempuan yang mempunyai kebiasaan meperhatikan kaum lelaki lain. Ketiga, perempuan yang gemar memperdengarkan suaranya di telinga orang lain, sekalipun perempuan itu tergolong bisa menjaga kehormatannya. Karena dengan begitu dirinya mempersamakan dengan perempuan yang tidak baik.Tentang mempersamakan (penyerupaan itu) Rasulullah S.A.W memperingatkan : ”MANTASABBAHA BIQAUMIN FAHUWA MINHU” “Barang siapa yang membuat penyerupaan dengan suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka”.
Orang yang menyerupakan dirinya sebagai golongan orang shalih (maksudnya bergaul dengan mereka), niscaya akan ikut di hormati, sebagaimana orang yang shalih itu menerima penghormatan. Sebaliknya orang yang bergaul dengan orang orang yang fasik, niscaya akan menjadi sasaran cercaan. Yang berarti tidak akan dihormati oleh orang lain. Perempuan hendaknya membersihkan diri dan memperhias perangainya dengan sikap pemalu. Jangan sampai seorang perempuan berperangai yang menyebabkan dirinya memperoleh predikat “Quhbah”.
Maka alangkah baiknya bagi perempuan yang mempunyairasa takut keada Allah dan rasul-NYA, serta bagi orang orang yang mempunyai budi pekerti yang tinggi, supaya mencegah isterinya(atau anak perempuannya)keluar rumah dengan dandanan yang mencolok. larangan keluar rumah itu memang tidak mutlak tanpa ada pengecualian dalam suatu waktu. Setidaknya Rasulullah S.A.W memberi kelonggaran kepada kaum wanita pada hari raya. Di hari raya itu, kaum wanita yang dapat menjaga kehormatannya di beri izin keluar rumah, setelah mendapat keridhoan suaminya. Tetapi berdiam diri tinggal di rumah itu lebih menyelamatkan diri dari godaan.
Hendaknya seorang perempuan jangan kemana-mana. Jangan keluar rumah kecuali ada keperluan yang mendesak. Kalau keluar rumah hendaknya menundukkan pandangannya dari kaum lelaki. Memang kami tidak mengatakan bahwa wajah lelaki menurut haknya adalah aurat, sebagaimana wajah perempuan menurut haknya. Tetapi wajah anak lelaki itu seperti wajah anak lelaki yang tampan. Orang di haramkan memperhatikan wajah anak lelaki yang tampan, jika dikhawatirkan timbulnya fitnah. Hanya itu. Kalau tidak mengkhawatirkan terjadinya fitnah tidak di haramkan. Sebab, sejak semula tidak ada perintah kepada kaum lelaki untuk menutup wajah. Sebagaimana perintah yang di tekankan kepada kaum wanita supaya menutup wajahnya. Sekiranya wajah kaum lelaki itu termasuk auratnya dalam pandangan kaum perempuan niscaya mereka di perintah untuk menutup wajahnya, atau bahkan dilarang keluar rumah kecuali ada kebutuhan yang mendesak.
Bagi kaum lelaki yang mempunyai tangggung jawab dalam rumahtangganya, berkewajiban untuk menjaga orang orang perempuan yang berada di bawah kekuasaanya. Terutama dizaman sekarang. Jangan sampai memberi kelonggaran kepada mereka yang memungkinkan mereka melakukan pelanggaran. Hendaknya mereka tidak diberi izin keluar rumah, kecuali dimalam hari beserta muhrimnya, atau dengan perempuan lainnya yang dapat di percaya. Pembantu saja belum cukup di percaya, jika tidak disertai perempuan yang lain yang lebih dapat dipercaya. Sebab kelurusan amanat yang di berikan kepada pembantu sangat jarang dilaksanakan.
Dalam sejarah, dimasa jahilliyah ada seeorang perempuan anak Taimilah bin tsa’labah bekerja sebagai penjual samin. Suatu ketika Khawat bin Jubair Al Anshari datang untuk membeli minyak samin. lalu mereka terlibat tawar menawar. Perempuan itu membuka tali penutup wadah yang penuh berisi samin.
Khawwat berkata:”Pegangi wadah ini, aku hendak melihat lihat wajah yang lain”. Lalu Khawaat membuka wadah yang lain. Setelah dilihat, Ia berkata :”Pegagi Wadah ini”.
Ketika perempuan itu sedang terlena dengan wadah wadah samin yang di peganginya. tanpa terduga Khawat menubruk dirinya lalu berbuat yang tidak senonoh hingga terlampiaskan keinginannya. Setelah melakukan perbuatan itu Khawwat lari dan masuk Islam. Ia ikut perang badar. Suatu hari Rasulullah S.A.W berkata kepadanya :”Hai khawwat, bagaimana ceritanya ketika membeli samin”, Rasulullah S.A.W tersenyum. Khawwat menjawab:”Wahai Rasulullah benar benar Allah telah melimpahkan rezki pada saya, Rizki yang baik. Sekarang aku berlindung kepada Allah dari kekurangan setelah mengalami penambahan”.
 

Sabtu, 05 Oktober 2019

Hak Hak Istri Terhadap Suami 20


KEHARAMAN KAUM LELAKI MEMANDANG WANITA YANG BUKAN MUHRIMNYA
 
Dalam fasal ini dijelaskan tentang diharamkannya kaum lelaki memandang kaum wanita yang bukan muhrimnya. Begitu pula sebaliknya, yakni keharaman kaum wanita memperhatikan kaum lelakiyang bukan muhrimnya.
Tersebut dalam firman Allah dalam surat Al ahzab, : “WA IDZAA SAALTUMUU HUNNA MATAA’AN FAS ALUU HUNNA MIWWARAA I HIJAABIN DZAALIKUM ATH HARU LIQULUUBIKUM WAQULUU BIHINNA” “Apa bila kamu meminta sesuatu kepada mereka maka mintalah dari belakangtabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan bagi hati mereka”.
Dalam surat An Nuur ayat 30 di jelaskan: “QUL LILMU-MINIINA YAGHUDHDHUU MIN ABSHAARIHIM WAYAHFADZUU FURUUJAHUM DZAALIKAADZKAA LAHUM INNALLAAHA KHAIRUMBIMAA YASHNA’UUNA” “Katakanlah kepada orang laki-lakiyang beriman :”Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci begi mereka”; SesungguhnyaAllah maha mengetahui apa yang mereka perbuat”.
Rasulullah S.A.W bersabda: ”Pandangan mata itu merupakan panah beracun dari panah Iblis. Barang siapa meninggalkannya karena takut Allah S.W.T, maka Allah memberinya keimanan yang mana ia akan memperoleh kemanisannya didalam hati”.
Nabi Isa as bersabda:”IYYAAKUM WANNADZARA FA INNAHAA TUZRI’U FILQOLBI SYAHWATAN WAKAFAA BIHAA FITNATAN” “Takutlah kamu. peliharalah dirimu dari memperhatikan. Karena sesungguhnya memperhatikan itu menumbuhkan syahwat di dalam hati. Dan cukuplah syahwat itu menjadi fitnah”.
Sa’ad bin jubair mengatakan hanyalah fitnah yang menimpa Nabi Daud As adalah di sebabkan pandangan beliau. Nabi Daud bersabda kepada putera beliau Nabi Sulaiman As, lebih baik berjalanlah di belakang macan dan Harimau, janganlah berjalan di belakang perempuan.
Mujahid mengatakan, apabila seorang perempuan mengahadap ke muka maka Iblis duduk di bagian kepalanya. Lalu Iblismemperindah diri perempuan itu yang di peruntukkan bagi orang yang memperhatikannya. Kalau seorang perempuen bernalik menghadap kebelakang maka Iblis duduk di pantatnya. Lalu Iblis memperindah perempuan itu yang di peruntukkan bagi orang yang memperhatikannya.
Seorang bertanya kepada Nabi Isa As, Apa permulaan yang menyebabkan orang berzina?. Beliau bersabda :Yaitu akibat memperhatikan perempuan dan memperhatikan dirinya. Al Fudhail mengatakan, Iblis berkata bahwa pandangan yang di lepaskan pada suatu perkara yang tidak halal itu adalah merupakan panahku yang sudah tua dan busurku yang tak pernah luput jika aku pergunakan.
Tersebut dalam sya’ir:
Segala sesuatu yang baru terjadi
Permulaannya dari pandangan
Nyala api yang besar
Permulaannya dari pelatuk yang kecil
Orang yang mempermainkan mata
Sangat di khawatirkan akibatnya
Berapa banyak pandangan
Yang masuk dan bekerja dalam hati
Bagaikan anak panah yang dilepas busur dan tali
Orang yang memperhatikan
Perkara yang membahayakan
Akan menyenangakan orang yang mempunyai kekhawatiran
Tetapi kalau akhirnya mencelakakan
Itu tidak membahayakan
Ummu salamah Ra mengatakan bahwa Ibnu Ummi maktum meminta izin kepada Rasulullah S.A.W. Saat itu aku dam maimunah Ra duduk bersama, maka Rasulullah bersabda: ”Bertakbirlah kalian “. Kami menimpali:”Bukankah dia orang buta yang tidak dapat memandang kami?”. Rasulullah bersabda:”Apa kalian tidak dapat melihatnya juga ?”. Rasulullah S.A.W mengingatkan : ”LA’ANALLAAHUNNAADZIRA WALMANDZUURA ILAIHI” “Allah melaknat orang yang dipandang dan orang yang dipandangi (membalas pandangan).
Bagi perempuan yang beriman pada Allah, tidak dibenarkan memperlihatkan diri pada setiap orang asing, karena yang tidak terikat oleh pernikahan atau muhrim karena nasab atau sesusuan. Demikian pula orang lelaki tidak dibenarkan memperhatikan kaum wanita, sebaliknya kaum wanita balas memperhatikan pandangannya. Sebagaimana kaum lelaki menundukkan pandangannya kepada kaum wanita, maka menjadi kewajiban pula kaum wanita menundukkan pandangan mata terhadap kaum lelaki. Pendapat itu sebagaimana di tekankan oleh Ibnu Hajar dalam kitab AZ ZAWAJIR.
Tidak pula diperbolehkan lelaki bermusafahah(bersalaman) dengan perempuan yang bukan muhrim. Larangan ini berlaku juga pada perbuatan salingmemberikan. Sebab itu perkara yang di haramkan memandangnya diharamkan pula memegangnya. Mengingat dengan cara memegangnya itu ia dapat merasakan kelezatan. Hal ini didasarkan pada dalil bahwa, kalau orang berpuasa lalu berpegangan dengan lawan jenisnya yang menyebabkan inzal(keluar mani), maka puasanya batal. Tetapi kalau keluarnya mani disebabkan oleh pandangan, puasanya tidak batal. Demikian menurut penjelasan kitab An Nihayah.
Diriwayatkan oleh Thabrani di dalam kitab Al Kabir dari mu’qal bin Yasar bahwa, salah seorang di antaramu yang di lukai kepalanya oleh jarum, itu lebih baik dari pada memegang perempuan yang tidak dihalalkan untuknya.
Rasulullah S.A.W memperingatkan : ”ITTAQUU FITNATADDUN-YAA WAFITNA-TANNISAA FA-INNA AWWALA FITNATI BANII ISRA-IILA KAATAT MINQIBA-LINNISAA. ” “Takutlah kalian terhadap fitnah dunia dan fitnah kaum wanita. Sebab permulaan fitnah yang menimpa bani isra-il itu adalah kaum wanita”.
Rasulullah S.A.W bersabda:”WAMAA TARAKTU BA’DII FITNATAN ADHARRU ‘ALARRIJAALI MINANNISAA”. (al hadits) “Dan setelah masaku tidak ada fitnah yang lebih membahayakan terhadap kaum lelaki ketimbang fitnah akibat perempuan”.
 

Hak Hak Istri Terhadap Suami 19


DOSA BESAR BAGI ISTERI
 
Termasuk dosa besar bagi seorang isteri adalah bila mana keluar rumah tanpa seijin suaminya. Kendati tujuannya untuk takziyah kepada orang tuanya yang mati. Tersebut dalam ihya ‘ulumuddin Imam Al Ghozali di katakana bahwa ada seorang lelaki (suami)hendak bepergian. Sebelum berangkat ia meminta istrinya agar tidak turun dari tempatnya yang berada di bagian bangunan tingkat atas. Sementara Orang tuanya berada di tingkat bawah. Orang tuanya sakit. Perempuan itu mengutus seorang pembantunya menghadap Rasulullah S.A.W untuk minta izin turun sebentar untuk membesuk orang tuanya.
Rasulullah S.A.W bersabda :”Taatilah suamimu. Jangan kau turun. . ”Tidak begitu lama, orang tuanya mati. IA mengirim utusan menghadap Rasulullah S.A.W untuk memohonkan izin, agar dirinya dapat menyaksikan jenazah orang tuanya.
Rasulullah S.A.W bersabda :”Taatilah suamimu”. Maka orang tuanyapun di kuburkan. tidak begitu lama Rasulullah S.A.W mengutus seseorang untuk memberi tahu pada perempuan itu bahwa Allah telah mengampuni dosa dosa rang tuanya disebabkan ketaatan perempuan itu pada suaminya. FAIDAH Ada seorang Ibu memberi nasehat pada putrinya, IA berkata peliharalah sepuluh tingkah ini, niscaya kamu akan menjadi simpanan, Yaitu: Pertama dan kedua: Mudah menerima keadaan(qona’ah), berbakti dan mentaati suami.
Ketiga dan keempat, hendaknya kamu menjadikan dirimu sebagai perempuan yang selalu didambakan dan dirindukan lantaran tatapan mata dan ciumannya. Artinya hendaknya kamu jangan sampai dilihat suamimu sebagai perempuan yang di benci (atau perempuan yang buruk). hendaknya suamimu tidak pernah berkasih mesra dengan dirimu kecuali dalam keadaan selalu harum melekat dalam dirimu. Kelima dan keenamnya hendaknya kamu selalu menjadi perhatian sewaktu suamimu makan dan tidur. Sebab rasa lapar itu mudah menimbulkan pemberontakan nafsu dan sulit tidur, bahkan mempermudah tumbuhnya kemarahan.
Ketujuh dan kedelapannya hendaknya kamu pandai pandai memelihara harta dan rahasia keluarga suami yang dapat mempermalukan dirinya. Kesembilan dan kesepuluhnya : Hendaknya kamu jangan menentang perintahnya, dan jangan suka menyebarkan rahasia suami. Karena kalau kamu menentang perintahnya akan sangat mudah menimbulkan/meledakkan kemarahannya. Kalau kamu menyebarluaskan rahasianya berarti kamu tidak dapat di percaya jika dia sedang tidak ada dirumah. Ingatlah baik baik ingatlah. Sekali sekali kamu jangan menunjukkan kegembiraan di hadapannya, selagi suamimu sedang bersedih. Sebaliknya jangan berwajah cemberut selagi suamimu berwajah berbinar binar lagi gembira.
Rasulullah S.A.W bersabda : ”Sesungguhnya seorang istri yang keluar rumah sedangkan suaminya tidak menyukainya maka seluruh malaikat melaknatinya, demikian pula semua barang yang di lewatinya, selain jin dan manusia. Sehingga dirinya kembali dan bertaubat.
PAHALA BAGI PEREMPUAN YANG HAMIL
Tersebut dalam riwayat bahwa NAbi Muhammad S.A.W bersabda : ”Apakah salah seorang di antara kamu senang, hai kaum isteri, kalau kamu sedang mengandung dari hasil hubungan dengan suaminya, sementara suaminya merasa senang. Sesungguhnya perempuaan yang sedang hamil memperoleh pahala seperti pahalanya orang yang sedang berpuasa sambil perang di jalan Allah.
Apabila mencapai puncak sakit mendekati melahirkan semua penduduk langit tidak ada yang tahu perkara apa yang disamarkan baginya, berupa ketenangan bathinnya. Apabila telah melahirkan, maka tidak ada tetesan air susu yang keluar dari susu ibunya dan tidaklah si bayi menghisap air susu ibunya kecualipada setiap tetesan dan isappan di catat sebagai satu kebaikkan. Jika di waktu malamnya ia terjaga maka ia memperoleh pahala, bagaikan pahala memerdekakan tujuh puluh budak yag di merdekakan di jalan Allah secara ikhlas, (di riwayatkan Hasa bin sufyan dan Tabrani, ibnu Asakir dari salamah)
Rasulullah bersabda : ”INNARRAJUULA IDZAA NADZARA ILAAM RA-ATIHII WANADZARAT ILAIHI NADZARALLAAAHU ILAIHIMAA NADZARA RAHMATIN FAIDZAA AKHADZA BIKAFFIHAA TASAA QATHAT DZUNUUBUHUMAAA MIN KHILAALIN ASHAABI’IHIMAA”
“Sesungguhnya seorang suami apabila memperhatikan isterinya dan isterinya balas memerhatikan suaminya, maka Allah memperhatikan mereka berdua dengan perhatian penuh rahmat. Manakala suaminya merengkuh telapak tangannya (diremas remas) maka berguguranlah dosa dosa suami istri itu darisela sela jari jemarinya. (di riwayatkan maisarah bin Ali dari Ar rafi’i dari sa’id Al Khudzi Ra)
Diriwayatkan dari Nabi Muhammad S.A.W bahwa : ”INNARRAJULA LAYUJAMI’U AHLAHU FAYUKTABU LAHU BIJIMA’IHI AJRU WALADI DZKARIN QAATALA FII SABILILLAAHI FAQUTILU”. “Sesungguhnya seorang suami yang menggauli istrinya, maka pergaulannya itu dicatat memperoleh pahala seperti pahalanya anak lelaki yang berperang di jalan Allah lalu terbunuh(Al hadits)
Ketahuilah bahwa, ada beberapa faktor yang dapat membentuk seseorang anak dekat dengan Allah Antara lain:
1. Sejalan dengan yang di cintai Allah, bahwa putera yang dihasilkan itu di maksud untuk menyambung generasi manusia.
2. Mencari kecintaan dari Rasulullah S.A.W, maksudnya untuk memperbanyak (memperbesar) jumalah umatnya Nabi Muhammad S.A.W yang ana besar jumlah umat itu menyebabkan kebanggaan beliau.
3. Mengharap kelak memperoleh do’a anak yang sholeh setelah kematiannya.
4. Mencari syafa’at dengan kematian anak yang masih berusia anak anak, sebelum kematian dirinya sendiri(orang tua).
 

Hak Hak Istri Terhadap Suami 18


LARANGAN BERHIAS DAN BERBUSANA BERLEBIHAN
 
Di riwayatkan dari Aisyah RA, katanya ketika Rasulullah S.A.W sedang duduk beristirahat di masjid, tiba tiba ada seorang perempuan golongan muzainah terlihat memamerkan dandanannya di masjid sambil menyeret nyeret busana panjangnya Rasulullah S.A.W bersabda:”Hai sekalian manusia, laranglah istri istrimu (termasuk anak anak remaja perempuan yang mereka miliki) mengenakan dandanan seraya berjalan angkuh di dalam masjid. Sesungguhnya Bani Israil tidak akan dilaknati sehingga kaum perempuan mereka dandanan menyolok(berlebihan)dan berjalan di dalam masjid. (Di riwayatkan Ibnu majah)
Rasulullah S.A.W bersabda : ”mana saja seorang perempuan yang mengenakan wewangian, kemudian keluar rumah lalu melewati orang banyak dengan maksud agar mereka mencium bau harumnya, maka perempuan itu termasuk golongan perempuan yang berzian dan setiap mata yang memandang itu melakukan zina (diriwayatkan Ahmad Annasai dan Al Hakim dari Ibnu abu Musa Al Asy’ari)
Rasulullah S.A.W bersabda :”Aku melihat di sorga, ternyata sebagian besar isinya (yakni penghuninya ) adalah golongan orang fakir. Dan aku melihat neraka ternyata sebagian besar penghuninya kulihat dari golongan orang perempuan”. (Diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim, Turmudzi, dari Anas dan diriwayat oleh bukhori dan Turmudzi dari Imran bin Hashin) Yang demikian itu di sebabkan karena, mereka sedikit sekali menaati Allah, menaati Rasul-NYA dan menaati suaminya. Sebaliknya mereka lebih suka memamerkan dandannannya (tabaruj).
Dalam pengertiannya yang di sebut “tabaruj” adalah seorang perempuan apabila bermaksud keluar rumah mengenakan pakaian yang lebih bagus dan berdandan mencolok yang tidak biasanya seperti itu. Ia keluar itu dapat mengganggu kaum lelaki, Kalaupun ia bisa menyelamatkan diri, tetapi kaum lelaki tidak akan selamat dari sikapnya. Karena itu Nabi Muhammad S.A.W menngingatkan bahwa, orang perempuan itu segala aurat. Rasulullah S.A.W bersabda :”Orang perempuan itu segala aurat. Apabila kelluar rumah maka syetan memperhatikannya terus untuk menyesatkannya. Dan yang lebih mendekatkan seorang perempuan kepada Allah adalah jika berada di rumahnya”.
Dalam Riwayat lain di jelaskan:”Orang perempuan itu segala aurat, maka pingitlah mereka, Karena manakala seorang perempuan keluar jalan, dan keluarganya berkata:”hendak kemana kamu.. ?”. Ia menjawab: ”aku hendak membesuk orang sakit, atau aku hendak mengiringi jenazah, maka tidak henti hentinya syetan menggodanya hingga ia mengeluarkan lengannya (yakni ia mengeluarkan sebagian tubuhya). Tidak ada perempuan yang berusaha memperoleh keridhoan Allah seperti kalau dirinya tinggal di rumah, menyembah Tuhannya dan meaati suaminya’.
Hatim Al Asham mengatakan, Wanita sholehah itu menjadi tiangnya agama dan sebagai pemakmur(yang meramaikan)rumah serta membantu suami melaksanakan ketaatan pada Allah. Sebaliknya perempuan yang suka melanggar hukum, dapat menghancurkan hati suaminya dengan tertawa. Abdullah bin ‘umar Ra mengatakan:”Tanda tanda perempuan yang shalihah adalah, jika mempunyai kecintaan takut pada Allah dan bersikap qona’ah (menerima apa adanya)terhadap apa yang di berikan Allah. Ia di hiasi sifat pemurah terhadap perkara yang di miliki, ibadahnya baik, berbakti pada suami dan gemar mempersiapkan diri beramal shalih untuk persiapan mati.
 

Hak Hak Istri Terhadap Suami 17


KEUTAMAAN SHALATNYA WANITA DIRUMAHNYA SENDIRI
 
Dalam bagian ini akan membicarakan tentangg keutamaan shalatnya orang perempuan (istri) di rumahnya sendiri dan shalatnya itu lebih utama di banding shalat orang perempuan di masjid, sekalipun berjamaah dengan Rasulullah.
Humaid As Sa’idi meriwayatkan tentang seorang perempuan yang dating kepada Rasulullah perempuan itu bertanya:”Hai Rasulullah, sesungguhny aku sangat senang jika shalat berjamaah denganmu”. Nabi menjawab:”Aku tau kamu senang shalat berjamaah denganku. Tetapi shalatmu di rumahmu sendiri lebih utama dari pada shalatmmu di kamarmu dan shalatmu di kamarmu lebih utama di banding shalatmu diserambi rumahmu dan shalatmu di serambi rumahmu lebih utama di banding shalatmu di masjidku ini”. Yang demikian itu tidak lain untuk menjaga agar ketertutupan dirinya sebagai hak yang perlu di jaga.
Rasulullah bersabda : ”Sesungguhnya shalatnya orang perempuan di rumahnya lebih baik dari pada shalat di kamarnya, dan sesungguhnyalah shalatnya seorangperempuan di kamarnya lebih baik dari pada shalatnya di serambi rumahnya, dan shalatnya seorang perempuan di serambi rumahnya itu lebih baik dari pada shalatnya di masjid”. (al hadits riwayat Al baihaqi dari Aisyah Ra)
Rasulullah S.A.W bersabda :”shalat seorang perempuan di rumahnya lebih utama dari pada shalatnya di kamarnyadan shalatnya di dalam ruangan yang berada di tengah tengah rumahnya lebih baik dari pada shalatnya di serambi rumahnya”. Diriwayatkan oleh abi daud dari ibnu mas’ud dan riwayat Al hakim dari Ummu salamah.
Rasulullah S.A.W bersabda:”SHALAATUL MAR-ATI WAHDAHAA TAFDHULU ‘ALAASHALAATIHAA FIL JAM’I BIKHAMSIN WA’ISYRIINA DARAJATAN”. Shalatnya seorang wanita sendirian menyamai shalatnya dalam berjamaah denga memperoleh dua puluh lima derajat “. (di riwayatkan oleh Ad Dailami dari ibnu ‘umar) Menurut suatu pendapat, shalat seorang wanita yang demikian itu berlaku bagi perempuan yang masih lajang, yakni belum kawin.
Rasulullah S.A.W bersabda :”INNA AHABBA SHALAATIL MAR-ATI ILALLAAHI FIIASYADDI MAKAANIN FII BAITIHAA” “Sesungguhnya shalat seorang wanita yang paling di sukai Allah adalah yang di laksanakan di dalam rumahnya yang gelap”.
Rasulullah S.A.W berssabda :”seseungguhnya seorang istri yang keluar rumah, padahal tidak ada kebutuhan yang teramat mendesak, maka syethan terus memperhatikan dan mengikutinya. Syetan berkata:”Jangan kau siasiakan setiap melewati seseorang kecuali ia kagum padamu”. lalu wanita itu mengenakan busananya. Ketika di tanya suaminya :”Hendak kemana kamu. ?”. ia menjawab:”Aku hendak membesuk orang sakit, atau aku hendak mendatangi upacara pemberangkatan jenazah atau aku hendak shalat di masjid”. Padahal tidak ada ibadah seorang perempuan yang lebih sempurna kepada Tuhannya kecuali yang di kerjakan di rumahnya sendiri”.
Diriwayatkan dari Abu Syaibani bahwa, ia melihat Abdullah bin Asy Syayab menghalau perempuan perempuan dari masjid di hari jum’at Ia berkata:”Keluarlah kalian kerumah masing masing. Hal itu Jauh lebih baik bagi kamu”. Di riwayatkan oleh sulaiman Al ‘Lakhami dari Ath Thabrani Di riwayatkan ada seorang perempuan yang berlalu dekat dengan abu hurairah Ra. Ia berbau sangat harum semerbak. Abu hurairah bertanya:”Hai perempuan hendak kemana kamu.?”. Ia menjawab:”Hendak ke masjid”. Abu hurairah melanjutkan:”Kau mengenakan wewangian.. ?”. Ia menjawab :”Yaa”. Abu hurairah berkata:”Kembalilah, mandi dulu. Sebab aku pernah mendengar bahwa Rasulullah S.A.W bersabda:”Allah tidak akan menerima shalat seorang perempuan yang keluar menuju masjid dengan membawa aroma yang semerbak harum sehingga ia pulang kembali lantas mandi”. (Al hadits) Yang di maksud mandi dalam hadits itu adalah menghilangkan bau harum yang di timbulkan dari bau minyak wangi tersebut. jadi maksudnya tidak di hususkan pada mandinya melainkan upaya menghilangkan bau wangi tersebut.
Rasulullah S.A.W besabda :”AL MUKHTALI’ATU WAL MUTABARRIJAATU HUNNAL MUNAAFIQAATU”. “Perempuan perempuan yang minta cerai suaminya tanpa ‘udzur dan perempuan perempuan yang memperlihatkan perhiasan (dandananya) kepada orang bannyak mereka termasuk munafik”. (Diriwayatkan oleh Abu na’im dan Ibnu mas’ud)
 

Hak Hak Istri Terhadap Suami 16


PERKARA PENTING
 
Tersebut dalam riwayat dari Abu Hurairah Ra, katanya, suatu hari Rasulullah S.A.W menjenguk putrinya, Fathimah-. Sampai di rumahnya, Rasulullah melihat putrinya sedang menggiling tepung sambil menangis. Rasulullah bertanya:”Kenapa menangis, Fathimah. Mudah mudahan Allah tidak membuat matamu menangis lagi”. Fathimah menjawab:”Bapak, aku menangis hanya karena batu penggiling ini, dan lagi aku hanya menangisi kesibukanku dirumah yang datang silih berganti”. Rasulullah kemudian mengambil tempat duduk disisinya. Fathimah berkata:”Bapak demi kemulyaanmu, mintakanlah kepada Alli supaya membelikan seorang budak untuk membantu pekerjaan pekerjaanku membuat tepung dan menyelesaikan pekerjaan rumah”.
Manakala Rasulullah S.A.W selesai mendengar perkataan putrinya, beliau bangkit dari duduknya dan berjalan menuju tempat penggilingan. Beliau memungut segenggam biji-bijian gandum dimasukkan kepenggilingan. Dan mebaca “BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIIMI” Maka berputarlah alat penggilingan itu karena izin Allah. Beliau terus memasukkan biji-bijian itu sementara alat penggiling tiu terus berputar dengan sendirinya, seraya memuji Allah dengan bahasa yang tidak di pahami manusia. Hal itu terus berajalan hingga biji-bijian itu habis.
Rasululah S.A.W bersabda kepada alat penggilingan itu: ”Berhentilah dengan ijin Allah”. Seketika alat itu berhenti. Ia berkata seraya mengutip ayat Al Qur’an: ”HAi orang orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargam dari api neraka, Yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar, keras yang tidak pernah mendurhakai Allah terhadap yang diperintahkanNYA, dan mereka selalu mengerjakan segala apa yang diperintah”. (Qs At Tahrim 6)
Merasa takut jika menjadi batu kelak akan masuk neraka, demikian tiba tiba batu itu berbicara dengan ijin Allah. Ia berbicara menggunakan bahasa Arab yang fasih. Selanjutnya batu itu Berkata:”Wahai Rasulullah, demi dzat yang mengutusmu dengan hak menjadi Nabi dan rasul, seandainya engkau perintahkan aku untuk menggiling biji-bijian yang ada diseluruh jagat Timur dan Barat, niscayaakan kugiling seluruhnya’. Dan aku mendengar pula bahwa Nabi S.A.W bersabda:”Hai batu, bergembiralah kamu sesungguhnya kamu termasuk batu yang kelak di gunakan untuk membangun gedung Fathimah disorga”. Seketika itu batu penggiling itu sangat bahagia dan berhenti.
Nabi S.A.W bersabda kepada putrinya, Fathimah : ”Kalau Allah berkehendak, hai Fathimah, niscaya batu penggiling itu akan bergerak dengan sendirinya untukmu. Tetapi Allah berkehendak mencatat kebaikan-kebaikan untuk dirimu dan menghapus keburukan-keburukanmu serta mengangkat derajatmu. Hai Fathimah mana saja seoarang istri yang membuatkan tepung untuk suaminya dan anak anaknya, kecuali Allah mencatat baginya memperoleh kebaikkan dari setiap butir biji yang tergiling, Dan menghapus keburukkannya serta meninggikan derajatnya.
Hai Fathimah mana saja istri yang berkeringat disisi alat penggilingannya karena membuatkan bahan makanan untuk suaminya, kecuali Allah akan memisahkan atas dirinya dan neraka sejauh tujuh hasta. Hai Fathimah mana saja seorang istri yang meminyaki rambut anak-anaknya dan menyisir rambut mereka dan mencuci baju mereka, kecuali Allah akan mencatat baginya memperoleh pahala seperti pahalanya orang yang memberikan makan kepada seribu orang yang sedang kelaparandan seperti pahalanya orang yang memberikan pakaian kepada seribu orang yang sedang telanjang.
Hai Fathimah mana saja istri yang memenuhi kebutuhan tetangganya, kecuali Allah kelak mencegahnya(tidak memberi kesempatan baginya) Untuk minum air dari telaga Kautsar besok di hari kiamat. Hai Fathimah tetapi yang lebih utama dari pada itu semua adalah keridhoan suami terhadap istrinya. Sekiranya suamimu tidak meridhoimu, tentu aku tidak akan mendoakan dirimu”. “Bukankah engkau mengerti, hai Fathimah, bahwa keridhoan suami itu menjadikan sebagian dari keridhoan Allah, dan kebencian suami merupakan bagian dari kebencian Allah.
Hai Fathimah, manakala seorang istri sedang mengandung, maka para malaikat memohonkan ampunan untuknya, dan setiap hari dirinya dicatat memperoleh seribu kebajikan dn seribu keburukannya di hapus. Apabila telah mencapai rasa sakit (menjelang melahirkan)maka Allah mencatat baginya memperoleh pahala seperti pahalanya orang orang yang berjihad di jalan Allah. Apabila telah melahirkan dirinya terbebas dari segala dosa seperti keadaannya di hari setelah dilahirkannya oleh ibunya”.
“Hai Fathimah, mana saja istri yang melayani suaminya dengan niat yang benar, kecuali dirinya terbebas dari dosa-dosanya bagaikan pada hari dirinya dilahirkan ibunya. Ia keluar dari dunia (yakni mati) kecuali tanpa membawa dosa, ia menjumpai kuburnya sebagai pertamanan sorga, Allah memberinya pahala seperti pahala seribu orang yang naik haji dan berumrah, dengan seribu malaikat memohonkan ampun padanya sampai hari kiamat”.
“Mana saja seorang istri yang melayani suaminya sepanjang hari dan malam, di sertai hati baik, niat yang ikhlas dan niat yang benar, kecuali Allah akan mengampuni semua dosa-dosanya. Pada hari kiamat kelak dirinya akan di beri pakaian berwarna hijau, dan dicatatkan untuknya pada setiap rambut yang ada di tubuhya dengan seribu kebajikan, dan Allah memberi pahala untuknya sebanyak orang yang pergi haji dan umrah”. “Wahai Fathimah mana saja seorang istri yang tersenyum manis di muka suaminya, kecuali Allah akan memperhatikannya dengan penuh mendapat rahmat.
Hai Fathimah, mana saja seorang istri yang menyediakan tidur bersama suaminya dengan sepenuh hati, kecuali ada seruan yang di tujukan kepadanya dari balik langit: Hai perempuan menghadaplah dengan membawa amalmu, sesungguhnya Allah telah mengampuni dosa-dosamu yang lalu dan yang datang”.
“Wahai Fathimah, mana saja seorang istri yang meminyaki rambut suaminya demikian juga jenggotnya memangkas kumisnya dan memotong kukukukunya, Kecuali Allah kelak memberi minum padanya dari “RAHIQIM MAKHTUM”(tuak yang tersegel)dan dari sungai yang terdapat di sorga. bahkan Allah akanmeringankan beban sakaratulmaut, kelak dirinya akan menjumpai kuburnya bagai taman sorga. Allah mencatatnya terbebas dari neraka dan mudah melewati shirath(titian)”.
Pengertian, yang dimaksud “RAHIQ” adalah “AL-KHAMRU ASYSYAFIYATU ATHTHAYYIBATU”, yakni arak yan jernih lagi sangat bagus. Sedangkan makna “MAKHTUM”adalah. ”AL-MAMNU’MIN AN TAMASSAHU YADUN ILAA AN YAFUKKAL ABRAARU KHATMAHU”, yakni tercegah dari penjamahan tangan hingga orang -orang yang baik melepas segalanya. Jelas bahwa barang yang disegel jauh lebih baik ketimbang barang yang mengalir.
Diriwayatkan dari ibnu mas’ud ari Nabi S.A.W bahwa beliau besabda:”IDZAA GHASALATIL MAR-ATU TSIYAABA ZAUJIHAA KATABALLAHU LAHAA ALFA HASANATIN WAGHAFARA LAHAA ALFA SAYYI-ATIN WARAFA’A LAHAA ALFA DARAJATIN WASTAGHFARA LAHAA KULLU SYAI-IN THALA’AT ‘ALAIHISY-SYAMSU”. (AL HADITS)
“ketika seorang istri mencucikan pakaian suaminya, maka Allah mencatat untuknya memperoleh seribu kebajikan dan mengampuni seribu keburukannya. meninggikan seribu kali derajat untuknya dan semua barang yang berada di bawah siraman mentari memohonkan ampun untuknya”. Aisyah RA mengatakan : Suara penenunan yang dilakukan oleh seorang istri, itu menyamai gemuruh suara takbir dalam perang fi sabilillah. mana saja seorang istri yang memberi pakaian suaminya dari hasil tenunannya, kecuali pada benang tenunan itu tercatat seribu kali kebajikan.
Nabi S.A.W bersabda:”MANISTARAA LI’IYAALIHI SYAI-ANTSUMMA hAMALAHU BIYADIHI ILAIHIM THALLAAHU ‘ANHU DZUNUUBA SAB’IINA SANATAN”.  “Barang siapa yang membuat gembira hati seorang istri maka ia bagaikan tengah menangis karena takut kepada Allah maka Allah mengharamkan tubuhnya dari api neraka”.
Rasulullah bersabda:”Barang siapa yang membuat gembira hatinya seorang wanita, seakan akan menangis karena takut kepada Allah. Dan barang siapa menagis karena takut pda Allah maka Allah mengharamkan tubuhnya masuk kedalam api neraka”. (al hadits)
Rasulullah S.A.W bersabda:’Suatu rumah yang mana didalamnya terdapat anak anak perempuan, maka setiap hari Allah menurunkan dua belas rahmat dan tidak henti hentinya di kunjungi malaikat. Dan bagi kedua orang tuanya setiap hari dan malam dicatat seperti ibadah selama tujuh puluh tahun”.
 

Hak Hak Istri Terhadap Suami 15


Umar bin khatab mengatakan, bahwa Rasulullah S.A.W bersabda : ”AYYUMAA IMRA-ATIN RAFA’AT SHAUTAHAA ‘ALAA ZAUJIHAA ILLAA LA’ANAHAA KULLU SYAI-IN THALA’AT ‘ALAIHI SYAMSU “. (AL HADITS) “Mana saja isteri yang memperkeraskan suaranya kepada suaminya kecuali dilaknat oleh segala sesuatu yang tersinar oleh sinar mentari. (al hadits)
Abu dzar mengatakan, aku mendengar bahwa Rasulullah S.A.W bersabda : ”Sesungguhnya kalaupun seseorang isteri beribadah seperti ibadahnya para malaikat dan manusia yang ahli ibadah. Kemudian ia membuat keprihatinan kepada suaminya karena masalah nafkah, kecuali pada hari kiamat ia dating sementara tangannya terbelenggu pada leher dan kakinya terikat, mulutnya dirobek, wajahnya pucat dan dirinya digantung oleh malaikat yang sangat keras seraya diseret menuju neraka”. (al hadits)
Salman Al farisi mengatakan, aku mendengar bahwa Rasulullah S.A.W bersabda: ”Mana saja isteri yang bersolek dan mengenakan wewangian, keluar rumah tanpa mendapat izin dari suaminya, maka sesungguhnya dia berjalan dalam kemurkaan Allah dan kebencianNYA hingga kembali”. (al hadits)
Rasulullah S.A.W bersabda:”AYYUMAMRA-ATIN NAZA’AT TSIYAABAHAA FII GHAIRI BAITIHAA KHARAQALLAAHU ‘AZZA WAJALLA ‘ANHAA SITRAHU”(rawahu ahmad dan thabrani dan hakim dan baihaqi) “Mana saja isteri yang menukar pakaiannya dilain rumah dengan maksud sengaja di buka supaya terlihat lelaki lain, maka Allah pasti merobek penutupnya (yakni Allah tidak akan menutupi dosanya ) . (dari ahmad thabrani al-hakim dan al baihaqi)
Tersebut dalam riwayat Al hakim bahwa, ada salah seorang perempuan bertanya kepada Nabi S.A.W, katanya:”Sesungguhnya putra pamanku bermaksud melamar aku, karena itu jelaskan kepadaku apa saja hak-hak suamiatas istrinya. Jika hak-hak itu sanggup aku jalani niscaya aku siap menikah.
Rasulullah S.A.W menjawab:”Diantara hak-hak suami adalah seandainya dari hidungnya mengalir darah atau nanah, maka istrinya menjilatinya maka yang demikian itu belum cukup menunaikan hak-haknya. Seandainya diperbolehkan seseorang bersujud kepada orang lain, tentu aku perintahkan seorang istri supaya bersujud kepada suaminya”. Wanita itu berkata: “Demi dzat yang mengutusmu dengan hak, selama di dunia aku tak akan menikah”.
Tersebut dalam riwayat diberitakan oleh Aisyah Ra bahwa, ada seorang perempuan datang menghadap Nabi S.A.W seraya berkata:”Hai Rasulullah, aku ini seorang wanita yang masih muda. Baru-baru ini aku sedang dilamar seseorang tapi aku belum suka menikah, sebenarnya apa sajakah hak-hak suami atas istrinya itu? ”Rasulullah S.A.W mwnjawab:”Sekiranya mulai dari muka hingga sampai kakinya dipenuhi oleh penyakit bernanah, lalu istrinya menjilati seluruhnya, maka yang demikian itu belum terbilang memenuhi rasa syukur terhadap suami”. Perempuan muda itu berkata:”Kalau begitu pantaskah aku menikah?”. Rasulullah S.A.W berkata:”Sebaiknya menikahlah karena menikah itu baik”.
Tersebut dalam riwayat At thabrani:”Sesungguhnya seorang istri terhitung belum memenuhi hak-hak Allah ta’ala sehingga dia memenuhi hak-hak suaminya keseluruhan. Seandainya suaminya meminta dirinya sementara ia masih berada diatas punggung onta, maka ia tidak boleh menolak suaminya atas dirinya”. (yang di maksud meminta dirinya adalah meminta untuk melayani seksual suaminya). (Al hadits)
Ibnu Abbas Ra mengatakan, ada seorang perempuan dari kats’am menghadap Rasulullah S.A.W, katanya:”Aku ini seoarang perempuan yang masih sendirian, aku bermaksud menikah. Sesungguhnya apa sajakah hakhak suami itu? Beliau menjawab:”Apabila suami menghendaki istrinya seraya terus menggoda, sementara waktu itu istrinya masih diatas punggung unta, maka ia tidak boleh menolaknya.
Diantara hak suami adalah hendaknya istri jangan memberikan sesuatu apapun dari rumahnya kecuali mendapat izin dari suaminya. Kalau ia tetap melakukan perbuatan itu, maka ia berdosa dan pahalanya diberikan kepada suaminya. Diantara hak suami yang lain adalah hendaknya istri jangan berpuasa sunnah kecuali mendapat izin dari suaminya, kalau ia tetap berpuasa maka hanya mendapat rasa lapar dan dahaga, puasanya tidak diterima. Kalau istrinya memaksa keluar rumah tanpa memperoleh izin dari suaminya maka ia dilaknati para malaikat, hingga kembali dan bertaubat”. (Al hadits)
Ali Ra mengatakan, aku berkunjung kepada Nabi S.A.W bersama Fatimah Ra. Sampai dirumah beliau, kujumpai sedang menangis terisak isak, Aku bertanya: ”Bapak dan Ibuku menjadi tebusan atas kesedihanmu, wahai Rasulullah, apa sebenarnya yang menyebabkan engkau menangis seperti itu?”. Rasulullah menjawab: ”Hai Ali pada malam ketika aku di isra’kan kelangit, kulihat berbagai macam kaum wanita dari umatku di siksa dineraka dengan berbagai macam siksaan, Melihat hal itu aku menangis lantaran beratnnya siksaan yang di timpakan kepada mereka. Aku melihat ada wanita yang digantung dengan rambutnya dimana otaknya mendidih.
Aku melihat lagi wanita yang di gantung dengan lidahnya, sementara yang mendidih dituangkan ke tenggorokannya. Aku juga melihat wanita yang kedua kakinya dipasung hingga susu dan kedua tangannya terbelenggu pada ubun-ubunnya. Sementara Allah memerintah ular dan kalajenging untuk menyiksanya. Aku juga melihat wanita yang digantung dengan kedua susunya. Aku melihat pula wanita berkepala babi dan berbadan keledai, ia mengalami beribu-ribu siksaan.
Aku melihat wanita yang berbentuk(berupa) anjing, sementara api neraka membakar dirinya masuk melalui lubang mulutnya dan keluar melalui duburnya, sementara para malaikat memukulimya dengan godam yang panas.
Mendengar semua itu Fatimah Az Zahra bangkit seraya berkata: ”Wahai Kekasihku dan permata hatiku, sesungguhnya perbuatan apakah yang pernah dilakukan mereka, hingga mengalami siksaan seperti itu?”. Rasulullah menjawab: ”Wahai putriku perempuan yang digantung menggunakan rambutnya sendiri adalah disebabkan ia tidak menutup
rambutnya dari pandangan lelaki lain. Perempuan yang di gantung menggunakan lidahnya disebabkan ia suka menyakiti hati suaminya. Perempuan yang digantung menggunakan kedua susunya disebabkan ia mengotori tempat tidur suaminya (dia bersetubuh dengan lelaki lain). Perempuan yang dipasung kedua kakinya pada kedua susu dan kedua tangannya dirantai keubun-ubunnya, sementara Allah memerintah ular dan kalajengking untuk menyiksanya, disebabkan dia tidak mandi jinabat, tidak mandi setelah haid danmeremehkan sholat. Perempuan yang berkepala babi dan berbadan keledai sesungguhnya perempuan itu suka mengadu-adu lagi pendusta.
Adapun perempuan yang berbentuk anjing sementara api membakar dirinya masuk melalui mulut dan keluar melalui duburnya, sesungguhnya disebabkan dia perempuan yang suka mengungkit ungkit (pemberian kepada suaminya)lagi berhati dengki. Wahai putriku, celaka sekali istri yang bermaksiat (durhaka) kepada suaminya”. (Al hadits)
Singkatnya bahwa kedudukan suami bagi istrinya Jika dimisalkan seperti kedudukan orang tua atas anak-anaknya, Sebab ketaatan anak terhadap orang tuanya dan usaha anak mencari keridhaan orang tuanya termasuk wajib. Sebaliknya kewajiban itu tidak berlaku bagi suami.
 

Hak Hak Istri Terhadap Suami 14


PERTANYAAN PERTAMA PADA SUAMI DAN ISTRI
 
Rasulullah bersabda :”AWWALU MAA TUS-ALUL MAR-ATU YAUMAL QIYAAMATI ‘ANSHOLAATIHAA WA’AN BA’LIHAA” (al hadits) “Pertama kali yang di pertanyakan kepada seorang isteri pada hari kiamat adalah tentang sholatnya dan suaminya”.
Rasulullah bersabda:”Permulaan yang di perhitungkan dari seseorang lelaki (suami) adalah mengenai shalatnya, kemudian tentang istrinya dan perkaraperkara yang di kuasainya. Jika pergaulannya bersama mereka baik dan lelaki itu berlaku baik kepada semuanya, maka Allah berbuat bagus kepadanya. Dan permulaan perkara yang di perhitungkan (yakni dihisab)bagi perempuan adalah tentang shalatnya kemudian tentang hak-hak suaminya. (al hadits)
Rasulullah S.A.W bersabda kepada istrinya:”Dimana engkau mempunyai kewajiban kepada suamimu?. Istri beliau menjawab : Aku tidak akan berbuat lalai dalam melayaninya, kecuali terhadap hal-hal yang kurasa atidak mampu kulakukan. Rasulullah S.A.W pun melanjutkan :”Bagaimanapun kamu bergaul bersamanya maka sesungguhnya suamimu adalah sorga dan nerakamu”. (al hadits).
Tersebut dalam riwayat, bahwa Nabi S.A.W bersabda:”Ada empat macam wanita yang masuk sorga dan empat macam wanita yang lain masuk neraka. Diantaranya empat macam wanita yang masuk sorga adalah, istri yang memelihara kesucian (kehormatan dirinya ), menaati perintah Allah dan menaati suaminya, banyak anaknya, penyabar, mudah menerima pemberian sedikit bersama suaminya, mempunyai rasa malu. Kalau suaminya tidak ada ditempat (sedang pergi) ia memelihara dirinya dan harta suaminya. Kalau suaminya sedang di rumah ia mengekang lisannya.
Yang lain adalah isteri yang ditinggal mati suaminya, ia mempunyai anak banyak tetapi ia menahan diri untuk kepentingan anak-anaknya, memelihara mereka berlaku baik pada mereka dan tidak menikah lagi karena khawatir jika menyia-nyiakan anak-anaknya itu.
Adapun empat wanita yang lain yang di tetapkan masuk neraka adalah, istri yang berlisan buruk pada suaminya, kalau suaminya sedang pergi ia tidak menjaga kehormatan dirinya, kalau suaminya berada dirumah lisannya terus mencerca dengan kata-kata yang buruk, dan isteri yang membebani suaminya dengan beban yang tidak sanggup dipikulnya, dan isteri yang tidak menutup dirinya dari lelaki lain bahkan ia keluar rumah dengan dandanan yang berlebihan, dan isteri yang tidak mempunyai aktivitas lain kecuali makan, minum, tidur dan tidak mempunyai kecintaan untuk melaksanakan sholat, tidak menaati Allah dan rasulNYA dan tidak berusaha menaati suaminya. Isteri yang bersikap seperti itu adalah istri yang terlaknat, termasuk ahli neraka, kecuali jika segera bertaubat. (al hadits)
Kata Sa’ad bin waqash, aku mendengar Rasulullah S.A.W bersabda:”Sesungguhnya seorang istri jika tidak membesarkan hati suaminya sewaktu mengalami kesempitannya, maka Allah akan melaknatnya dan begitu pula para malaikat semuanya ikut melaknat dirinya. (al hadits) Salman Al farissi mengatakan bahwa aku mendengar Rasulullah S.A.W
bersabda:”MAA NADZARATIMRA-ATUN ILAA GHAIRI ZAUJIHAA BISYAHWATIN ILLAA SUMMIRAT ‘AINAHAA YAUMANLQIYAAMATI. (al hadits)“Tidaklah seoarang istri yang memperhatikan lelaki yang bukan suaminya di sertai syahwat, kecuali kedua matanya kelak di hari kiamat akan di butakan”.
Abu ayyub Al anshari mengatakan, aku mendengar bahwa Rasulullah S.A.W bersabda : ”Dilangit dunia, Allah menciptakan (menempatkan tujuh puluh ribu malaikat, d imana mereka melaknati setiap isteri yang menghianati suaminya dalam penggunaan hartanya. Di hari kiamat kelak mereka dikumpulkan bersama para tukang sihir, para dukun, kendati sepanjang hidupnya dihabiskan untuk melayani suaminya”. (al hadits)
Kata mu’awiyah, sesungguhnya aku mendengar bahwa Rasulullah S.A.W besabda: ”AYYUMAA IMRA-ATIN AKHADZAT MIN MAALIN ZAUJIHAA BIGHAIRI IDZNIHI ILLA KAANA ‘ALAIHAA WIZRUU SAB’IINA ALFA SAARIQ”. “Mana saja seorang isteri yang mengambil harta suaminya, tanpa seizinnya kecuali dirinya mendapat tujuh puluh dosanya pencuri”. (al hadits)
Rasulullah S.A.W bersabda:”Allah mengharamkan setiap orang msuk sorga sebelum aku, hanya saja melihat dari sebelah kananku seorang perempuan yang mendahului aku menuju pintu sorga. Aku bertanya “Bagaimana perempuan ini mendahuluiku? Dijawab:”Hai Muhammad, dia adalah perempuan yang bagus. Ia mempunyai anak-anak yatim tetapi ia bersabar merawat mereka hingga mencapai usia beligh. Lalu dia bersyukur kepada Allah terhadap semua itu”. (al hadits)
 

Hak Hak Istri Terhadap Suami 13


Ummul mu’minin ‘aisyah ra berkata : “YAA MA’SYARANNISAA LAU TA’LAMNA BI HAQQI AZWAAJIKUNNA ‘ALAIKUNNALAJA’ALATILMARATU MINKUNNA TAMSAhULGHUBAARA ‘AN QADAMA ZAUJIHAA BUhURRI WAJHIHAA”(al hadits) “ Wahai kaum wanita, seandainya kamu akan mengetahui hak-hak suamimu atas dirimu, niscaya kamu akan bersedia membersihkan debu ditelapak kaki suaminya dengan sebagian wajahnya”.
Tersebut dalam riwayat Al Bazzar dari ‘aisyah ra bahwa beliau berkata : “Aku bertanya kepada rosulullah S.A.W “Siapa orang yang paling besar hakhaknya atas wanita?. Beliau menjawab:”Suaminya”. Aku melanjutkan:”siapa orang yang paling besar hak-haknya atas seorang laki laki?”. Beliau menjawab”Ibunya”.
Rasullullah S.A.W bersabda :”Ada tiga macam orang yang mana Allah tidak berkenan menerima sholatnya, kebajikannya tidak dibawa naik kelangit.Yaitu :
1) Budak yang lari dari tuannya hingga kembali,
2) Isteri yang di marahi suaminya hingga mendapat ridhonya ;
3) Pemabuk hingga sadar (dari mabuknya). Riwayat Ibnu huzaimah, ibnu hibban dan al baihaqqi dari jabir.
Rasulullah bersabda ketika mengingatkan kaum wanita (isteri):”IDZAA QAALATIL MAR-ATU LIZAUJIHA MAA RA-AITU MINKA KHAIRUNQATHTHU FAQAD hABITHA ‘AMALUHA””. “Apabila seorang istri berkata pada suaminya :”Sama sekali aku tidak pernah melihat kamu berbuat baik”. Maka benar benar telah terhapuslah amalnya”. (riwayat ibnu adi dan ibnu ‘asakir dan ‘aisyah)
Thalhah bin ubaidillah ra mengatakan bahwa, aku mendengar Rasulullahbersabda : “AYYUMAMRA-ATIN QAALAT LIZAUJIHAA MAA RA AITU MINKA KHAIRAN QUTHTHA ILLAA AYASAHALLAAHU TA’AALAA MIRRAhMATIHI YAUMALQIYAAMATI” “Mana saja perempuan (isteri) yang berkata pada suaminya : Sama sekali aku belum pernah melihat engkau berbuat baik”, Kecuali Allah memutuskan rahmat baginya kelak di hari kiamat”. (al hadits)
Rasulullah bersabda : ”Mana saja istri yang menuntut cerai suaminya tanpa ada perkara yang memperbolehkannya sama sekali (yakni alasan yang jelas), maka haram baginya menikmati bau harumnya sorga (yakni terhalang penciumannya pada bau sorga). (diriwayatkan oleh Ahmad, abu daud, At turmudzi, Ibnu Mahaj, Ibnu Hibban, Al hakim dari tsauban).
Abu bakar As sidiq Ra mengatakan, aku mendengar bahwa Rasulullah S.A.W bersabda:”Apabila seorang istri berkata pada suaminya :”Ceraikanlah aku “, Maka kelak dihari kiamat ia datang dengan membawa wajah tanpa terbalut daging, sementara lidahnya menjulur keluar dari langit langit mulut dan ia turun menuju tengah-tengah jurangnya neraka, kendati ia selalu berpuasa dan beribadah di waktu malamnya”.
Rasulullah S.A.W bersabda:”INNALLAAHA LAA YANDZURU ILAA IMRAATIN LAA TASYKURU ZAUJAHAA.”. “Sesungguhnya Allah tak mau memperhatikan seseorang istri yang tidak mau bersyukur kepada suaminya”. (al hadits)
Rasulullah S.A.W bersabda :”LAA YANDZURULLAAHU TABAARAKA WATA’AALAA ILAA IMRA-ATIN LAA TASYKUR LIZAUJIHAA WAHIYA LAA TSTAGHNII ‘ANHU”. “Allah tidak mau memperhatikan seseorang istri yang menolak bersyukur kepada suaminya, padahal ia tetap membutuhkan suaminya”.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, aku mendengar bahwa Rasulullah S.A.W bersabda “Seandainya seorang istri mempunyai Kekayaan seperti yang dikuasai Sulaiman bin daud, dan suaminya ikut makan hartanya Itu, kemudian istrinya berkata kepadanya:”Mana harta milikmu !!”, kecuali Allah akan menghapus amalnya (amal istri) selama empat puluh tahun”.
Usman bin ‘affan berkata, aku mendengar Rasulullah S.A.W bersabda:”Seandainya seorang istri mempunyai sejumlah harta kekayaan sebanyak isi dunia dan memberikan Semua kekayaan itu pada suaminya, dan setelah berlalu beberapa Saat lalu di ungkit-ungkitnya, kecuali Allah akan menghapus semua amalnya dan akan mengumpulkannya bersama dengan Qorun”.